Sidang Pemerkosa 12 Santriwati Bandung: Jaksa Hadirkan 6 Saksi
Sidang digelar hari ini secara tertutup di PN Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persidangan terdakwa HW pemerkosa 12 santriwati di Bandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa(28/12/2021). Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mendatangkan enam saksi untuk memberikan keterangan dalam ruang sidang.
Kasipenkum Kajati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, saat ini enam saksi sudah masuk ruang sidang dan akan memberikan keterangan.
"Hari ini sidang ke-10 sidang HW, dan kita hadirkan enam saksi satu orang bidan dan dokter kemudian dari tiga orang terdakwa dan korban," ujar Dodi, Selasa (28/12/2021).
1. Kajati tidak dapat hadiri persidangan karena ada urusan lain
Dalam persidangan kali ini tentunya akan banyak mendatangkan saksi dari orang dewasa. Dodi mengungkapkan, Kepala Kejati Jabar absen menjadi JPU karena tengah memiliki agenda lain di luar kasus persidangan.
"Kajati berhalangan hadir harus pimpin kerja daerah. Nanti kami dengarkan JPU karena ini tertutup jadi kita tunggu JPU bilang apa kesaksian bidan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Kurung Korban Agar Tak Melapor!
Baca Juga: Iriana Jokowi Sakit Hati Atas Kasus Pemerkosaan Santriwati Bandung