TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Pemerkosa 12 Santriwati Bandung: Jaksa Hadirkan 6 Saksi

Sidang digelar hari ini secara tertutup di PN Bandung

Kasipenkum Kajati Jabar, Dodi Gazali Emil (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Persidangan terdakwa HW pemerkosa 12 santriwati di Bandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa(28/12/2021). Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mendatangkan enam saksi untuk memberikan keterangan dalam ruang sidang.

Kasipenkum Kajati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, saat ini enam saksi sudah masuk ruang sidang dan akan memberikan keterangan.

"Hari ini sidang ke-10 sidang HW, dan kita hadirkan enam saksi satu orang bidan dan dokter kemudian dari tiga orang terdakwa dan korban," ujar Dodi, Selasa (28/12/2021).

1. Kajati tidak dapat hadiri persidangan karena ada urusan lain

Kasipenkum Kajati Jabar, Dodi Gazali Emil (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Dalam persidangan kali ini tentunya akan banyak mendatangkan saksi dari orang dewasa. Dodi mengungkapkan, Kepala Kejati Jabar absen menjadi JPU karena tengah memiliki agenda lain di luar kasus persidangan.

"Kajati berhalangan hadir harus pimpin kerja daerah. Nanti kami dengarkan JPU karena ini tertutup jadi kita tunggu JPU bilang apa kesaksian bidan tersebut," ucapnya.

2. Kerabat didatangkan bukan sebagai pengurus yayasan

Asep Nana Mulyana, Kepala Kejati Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Disinggung soal kerabat terdakwa HW yang didatangkan sebagai saksi apakah merupakan pengurus yayasan. Dodi belum mengatakan bahwa saat ini pihak kerabat yang didatangkan bukan pengurus yayasan.

"Bukan sebagai pengurus yayasan tapi kerabat yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Kurung Korban Agar Tak Melapor! 

Baca Juga: Iriana Jokowi Sakit Hati Atas Kasus Pemerkosaan Santriwati Bandung

Berita Terkini Lainnya