Sepanjang 2021, Kasus Korupsi BUMN dan BUMD Paling Banyak di Jabar
Kerugian kasus korupsi BUMN di Jabar capai puluhan miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sepanjang 2021, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa kasus korupsi di tingkat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling banyak dibanding di instansi lainnya.
Kepala Kejati Jabar, Asep Nana Mulyana mengatakan, kasus tindak pidana korupsi yang turut ditangani Kejati Jabar banyak terjadi di lingkungan BUMN dan BUMD.
"Korupsi lebih banyak terjadi BUMN dan BUMD. Misalkan perkara PT Posfin dan kami sudah tetapkan tersangka dan potensi kerugian besar Rp52 miliar," ujar Asep di Kejati Jabar, Jumat (31/12/2021).
1. Perkara korupsi anak perusahaan BUMN juga banyak ditangisi Kejati Jabar
Selain PT Posfin, Asep bilang, ada beberapa kasus lainnya yang juga dari instansi badan usaha milik pemerintah. Seperti, kasus korupsi gula PG PT Rajawali II Cirebon. Kasus ini kata Asep sudah ditangani Kejati Jabar.
"Kasus anak perusahaan BUMN, PG PT Rajawali II Cirebon kami juga tangani, beberapa kasus ini paling menonjol dalam perkara tindak pidana korupsi di Jabar yang kami tangani," kata dia.
Baca Juga: Kajati Jabar Pastikan Pemerkosa Santriwati Selewengkan Dana Bansos!
Baca Juga: Pengacara Korban Minta HW Dipidana Mati, Kajati Jabar: Tunggu Fakta Persidangan