Sepanjang 2020, BNN Bandung Ringkus Enam Jaringan Gelap Narkoba
Sebanyak sembilan orang sudah ditindak secara hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengamankan enam jaringan sindikat peredaran gelap narkoba sepanjang 2020. Dari jaringan itu ada sebanyak sembilan orang sudah ditangkap oleh aparat penegak hukum.
"Penyelidikan tindak pidana narkotika dan preksekusor narkotika sudah ditindak, ada enam jaringan. Penangkapan target operasi jaringan sindikat peredaran gelap narkoba ada sembilan orang," kata Kepala BNN Kota Bandung, Deni Yus Danial di Kantor BNN Bandung, Jalan Cianjur, Senin (14/12/2020).
1. Sebanyak 31 orang warga Babakansari sudah dipulihkan BNN Bandung
Ia menambahkan, sepanjang 2020 BNN Bandung telah melakukan pengawasan peredaran gelap narkoba di tujuh daerah yang ada di wilayahnya. Sayangnya, wilayah ini tidak disebutkan secara pasti.
"BNN Bandung telah memulihkan 31 orang di Kelurahan Babakansari. Terbentuk juga Satgas relawan anti narkoba sebanyak 290 relawan," ujar Deni.
Baca Juga: Polda Jabar dan BNN Gerebek Pabrik Rumahan Produksi Narkoba di Bandung
Baca Juga: Kasus Megamendung, Penyidik Polda Jabar Datangi Rizieq Shihab ke PMJ