Kasus Megamendung, Penyidik Polda Jabar Datangi Rizieq Shihab ke PMJ

Penyidik akan meminta keterangan Rizieq soal Megamendung

Bandung, IDN Times - Penyidik Polda Jabar berencana mendatangi Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya (PMJ) hari ini, Senin (14/12/2020). Kedatangan penyidik, tak lain untuk meminta keterangan Rizieq perihal dua kasusnya yang masih berjalan di Polda Jabar.

Adapun dua kasus Rizieq Shihab yang masih berjalan di Polda Jabar yaitu: pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor dan soal kemudian soal RS UMMI.

1. Rizieq Shihan akan diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasus Megamendung, Penyidik Polda Jabar Datangi Rizieq Shihab ke PMJPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, meski status Rizieq Shihab kini sudah menjadi tersangka kasus kerumunan Petamburan, Jakarta. Penyidik Polda Jabar tetap menemui Rizieq untuk meminta keterangan soal Megamendung dan RS UMMI.

"(Riziq Shihab) sudah ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya, kemungkinan penyidik dari Polda Jabar akan berangkat (ke Jakarta) untuk memeriksa," ujar Erdi, Senin (14/12/2020).

2. Rizieq akan dimintai keterangan soal kerumunan Megamendung

Kasus Megamendung, Penyidik Polda Jabar Datangi Rizieq Shihab ke PMJPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Rizieq Shihab sudah dijadwalkan di Mapolda Jabar pada hari ini. Dengan status Rizieq Shihab yang sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Dikatakan dia, penyidik akan langsung mendatangi Rizieq secara langsung.

"Jadi kemungkinan penyidik dari Polda Jabar akan ke Polda Metro untuk meminta keterangan bapak Rizieq Shihab," tuturnya.

3. Polda Jabar sebelumnya sudah kirimkan surat pemanggilan Rizieq Shihab

Kasus Megamendung, Penyidik Polda Jabar Datangi Rizieq Shihab ke PMJ(Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Untuk diketahui, Polda Jabar sebelumnya sudah melakukan pemanggilan pada Rizieq Shihab. Namun, pada Kamis (10/12/2020) Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan lantaran mengaku sedang kelelahan.

Dari ketidak hadiran ini, polisi berencana akan melakukan panggilan ulang dan sayangnya Rizieq Shihab sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020.

4. Bupati Bogor dan Ridwan Kamil akan turut dipanggil Polda Jabar

Kasus Megamendung, Penyidik Polda Jabar Datangi Rizieq Shihab ke PMJSimpatisan menyambut kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Adapun beberapa pihak lain dari lingkungan pejabat di pemerintahan Jabar yang turut diperiksa Polda Jabar yakni: Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil. Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Ade Yasin tengan menjalani isolasi mandiri lantaran dinyatakan positif COVID-19.

Untuk waktu pemanggilan, dua pejabat ini akan dimintai keterangan tidak secara bersamaan. Bupati Bogor Ade Yasin akan dipanggil pada Selasa (15/12/2020). Kemudian Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, Polda Metro Ringkus Pengancam Penggal Polisi 

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan Polda Metro, Bagaimana Kabar Kasusnya di Jabar?

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya