Rizieq Shihab Ditahan Polda Metro, Bagaimana Kabar Kasusnya di Jabar?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan untuk tetap menjalankan proses penyidikan pada Rizieq Shihab. Hal itu dilakukan sekali pun Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sudah resmi menjadi tersangka atas kasus pelanggan protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, DKI Jakarta.
Rizieq Shihab terlibat dua kasus di wilayah Polda Jabar. Pertama soal pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor; selanjutnya soal peristiwa di RS UMMI.
1. Penyidikan akan tetap dilanjutkan Polda Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan, penyidikan terhadap kasus yang melibatkan Rizieq Shihab akan tetap dijalankan meski kini ia sudah mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
"Untuk kasus yang bersangkutan (Rizieq Shihab) jalan terus," ujar Patoppoi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
2. Polda Jabar segera koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Adapun proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar akan dikoordinasikan langsung dengan Polda Metro Jaya. Sehingga, ia menegaskan bahwa dua kasus yang melibatkan Rizieq Shihab akan tetap dituntaskan.
"Senin, 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Rencananya kami akan periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," jelasnya.
3. Rizieq Shihab absen dipanggil Polda Jabar
Dari dua kasus ini Polda Jabar sebelumnya sudah melakukan pemanggilan pada pihak yang berkaitan termasuk Rizieq Shihab sendiri. Namun, pada Kamis (10/12/2020), Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan lantaran mengaku sedang kelelahan.
Dari kejadian itu, polisi berencana akan melakukan panggilan ulang. Namun sebelum itu dilakukan, Rizieq Shihab keburu dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020.
4. Akibat Rizieq, Ridwan Kamil dan Ade Yasin turut dipanggil Polda Jabar
Adapun beberapa pihak lain dari lingkungan pejabat di Pemerintahan Jabar yang turut diperiksa Polda Jabar yakni Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil. Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Ade Yasin tengan menjalani isolasi mandiri lantaran dinyatakan positif COVID-19.
Untuk waktu pemanggilan, dua pejabat ini akan dimintai keterangan tidak secara bersamaan. Bupati Bogor Ade Yasin akan dipanggil pada Selasa (15/12/2020), kemudian Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Karangan Bunga Berjejer di Polda Metro Usai Rizieq Shihab Ditahan
Baca Juga: [BREAKING] Resmi Ditahan, Rizieq Shihab Terancam 5 Tahun Penjara