Polda Jabar dan BNN Gerebek Pabrik Rumahan Produksi Narkoba di Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggeledah sebuah rumah di Komplek Kopo Permai 3 Blok 18, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7/2020) sore. Rumah ini dicurigai memproduksi narkoba. Namun, belum diketahui jenis apa narkoba yang diproduksi di dalam rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi telah mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah bahan baku pembuatan pil terlarang dan berbahaya.
1. Mesin pembuat pil serta tersangka sudah diamankan
Direktur Diresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy AS mengatakan, penggeledahan berdasarkan hasil informasi dan ditindaklanjuti Polda Jabar bersama, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Jabar.
"Telah menemukan pembuatan pil obat keras dengan barang bukti mesin cetak. Ada dua unit di dua TKP," ujar Rudy pada awak media di lokasi penggeledahan.
2. Jumlah masih belum diketahui berapa banyak
Rudy mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, empat orang tersangka turut diamankan beserta barang bukti. Ia menyebut, pelaku membuat pil terlarang dengan memanfaatkan bahan yang berbahaya.
"Jumlahnya belum kita pastikan tapi cukup banyak yang sudah mereka cetak dan jadi berupa pil," ungkapnya.
3. Akan diselidiki kandungan hanya oleh Labfor
Lebih lanjut, Rudi mengaku akan memproses lebih lanjut terkait barang-barang yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sejumlah pil tersebut nantinya juga akan dihitung jumlah keseluruhan dan mengidentifikasi jenis bahan baku pil yang disita tersebut.
"Ada unsur kimia. Nanti hasil labfor-nya akan kita lihat ya," kata Rudi.
Baca Juga: Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkotika
Baca Juga: Polisi Ciduk Perempuan Penimbun 20.500 Pil Ekstasi dan Happy Five