Sembilan Daerah di Jabar Pegang Izin Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Daerah dinyatakan memenuhi syarat dari pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat (Jabar), sebanyak sembilan daerah diizinkan melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memilih sembilan daerah itu berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat.
Dedi Supandi, Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar mengatakan, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kabupaten dan kota agar bisa menggelar vaksinasi anak.
"Jadi ada syaratnya, seperti kabupaten dan kota sudah melakukan vaksinasi di atas 70 persen, dan vaksinasi lansia harus sudah mencapai 60 persen," ujar Dedi, Rabu (15/12/2021).
1. Ada enam kota dan tiga kabupaten yang pegang izin vaksinasi pada anak
Meski baru sembilan kabupaten dan kota, Dedi bilang, semua daerah di Jabar akan tetap mendapatkan hak yang sama selama bisa mencapai syarat-syarat vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Dengan begitu, vaksinasi umum dan lansia di kabupaten dan kota harus tetap ditingkatkan.
"Dari sembilan kabupaten dan kota, ada enam kota dan tiga kabupaten. Ada Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Bogor, Banjar dan kota Depok, dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, juga Kabupaten Bandung," ucapnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, total target vaksinasi anak dari sembilan kabupaten dan kota itu sebanyak 1,400 juta anak. Adapun titik vaksinasi akan diselenggarakan di lingkungan sekolah, seperti di kelas dan tempat lainnya.
"Vaksin menggunakan Sinovac, dan ini khusus anak. Dari target yang banyak tadi itu dikhususkan untuk anak-anak usia 6-11 tahun," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Desak Draft RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan
Baca Juga: Tujuh Fraksi DPR Setuju Nama RUU TPKS, Kecuali PPP dan PKS