Sekda Bandung: Room Karaoke Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran Corona
Selama AKB tempat karaoke masih belum diizinkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menegaskan belum akan memberikan izin tempat hiburan malam atau tempat karaoke beroperasi selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Room tempat karaoke dinilai bisa menjadi tempat penyebaran virus corona (COVID-19).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jika izin beroperasi tempat karaoke disetujui, room atau ruangan karaoke untuk pelanggan kemungkinan bisa menjadi tempat penyebaran virus corona.
"Dalam aturan kita, belum diatur (izin karaoke), kita sedang pikirkan. Disana itu, room potensi penyebaran pandemi tinggi itu bahan pertimbangan pemerintah kota," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
1. Saat ini Pemkot Bandung masih akan pertimbangkan izin tersebut
Ema menuturkan, selama empat bulan lebih tidak beraktivitas usaha karaoke dan tempat hiburan malam. Dari hal tersebut saat ini Pemkot Bandung masih melakukan koordinasi dan mencari jalan keluar.
"Kita sedang pertimbangkan matang. Tentunya wali kota mengambil kebijakan tidak dalam posisi underpreser tapi objektif sehingga kebijakan tepat dilakukan," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan PL di Bandung Demo Minta Pemkot Izinkan Karaoke Segera Buka
Baca Juga: Ridwan Kamil: Hiburan Malam di Jabar Belum Dizinkan Beroperasional!