Sah! Pemekaran Garut, Bogor, Sukabumi, Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Hal ini sudah disetujui Gubernur Ridwan Kamil dan DPRD Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB). Wilayah baru itu yakni, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Keputusan itu disahkan oleh Gubernur dalam rapat Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
1. Pemekaran dilakukan untuk mempercepat proses kemajuan dan kemandirian wilayah
Pria yang akrab dengan panggilan Emil ini mengatakan, pemekaran perlu dilakukan guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.
"Hal ini harus melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar akan Tambah Ruang Isolasi Pasien COVID-19 di RSHS
Baca Juga: Usir PKL Ilegal, Sekda Pemkot Bandung Mencak-mencak!