Ridwan Kamil: Perusahaan di Jabar Tidak Adil Bayar Pajak
Gubernur sudah beri surat edaran pada perusahaan swasta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mengungkap adanya ketidakadilan pembayaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan-perusahan swasta yang ada di wilayahnya.
Menurutnya, banyak dari mereka diketahui membayar pajak hanya dari kantor pusat yang ada di Ibu Kota Jakarta. Sedangkan, operasional dan keberadaan perbaikannya berada di wilayah Jabar.
"Kantor pusat di Jakarta, buruhnya di Purwakarta tapi (pajaknya) masuk bagi hasilnya dan ini dianggap pemerintah pusat seolah olah itu perusahaan Jakarta. Nah itu yang membuat tidak adil, padahal karyawan kan di Jabar," ujar Emil, Selasa (11/10/2022).
1. Jabar harus dapat untung dari pajak perusahaan
Emil menjelaskan, dari ketidakadilan ini Pemprov Jabar sudah membuat tindakan dengan menyebarkan surat edaran agar perusahaan besar yang pabriknya ada di Jabar harus membuat kantor cabang. Sehingga, potensi pembayaran pajak ada di wilayah Jabar.
"Kami bikin surat edaran mewajibkan agar perusahaan yang bayar pajak di pusat yang ngantornya di Jakarta, tapi yang pabrik Purwakarta, Jabar, bayarlah PPh-nya di kantor cabang," ungkapnya.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-77, Pemprov Jabar Gelar Cycling de Jabar 2022
Baca Juga: Pemprov Jabar Dorong UMKM dan Petani Belajar Ekspor Mandiri