Ridwan Kamil Pastikan PSBB Botabek Berbeda dengan DKI Jakarta
PSBB wilayah kota berbeda dengan wilayah kabupaten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pembatasan Sosial Bersekla Besar (PSBB) di lima daerah Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan kota Depok) dibagi menjadi dua model. Wilayah kota akan diberlakukan PSBB maksimal, sedangkan untuk wilayah kabupaten akan diterapkan PSBB biasa.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil dalam Konferensi Pers di Gedung Pakuan, Bandung, Minggu (12/4).
1. Wilayah Kabupaten dinilai memiliki banyak desa
Emil mengatakan, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan kota Depok (Bodetabek) tidak sama persis dengan DKI Jakarta. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa wilayah kabupaten yang memiliki desa.
"PSBB di Jabar ini adalah dua, untuk wilayah kabupaten ini beda dengan DKI Jakarta. Kabupaten memiliki desa," ujar Emil.
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M