TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil: Mobilitas Masyarakat Saat Idul Adha Menurun

Masyarakat menjalankan ibadah Idul Adha sudah sesuai aturan

Ridwan Kamil, Gubernur Jabar, (Humas/Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengklaim bahwa masyarakat sudah taat menjalankan aturan larangan salat Idul Adha berjamaah di masjid, musala, dan lapangan. Hal ini terlihat dari minimnya angka mobilitas masyarakat di wilayah Jabar.

"Terlihat mobilitas sangat turun saat Idul Adha tahun ini. Kegiatan juga sangat sepi dan tentunya kita harapkan ini bagian dari ketaatan yang secara baik diperlihatkan oleh warga Jabar," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil, Rabu (21/7/2021).

1. Selama pandemik COVID-19 keselamatan nyawa adalah yang utama

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Momentum perayaan hari besar biasanya membuat mobilitas masyarakat meningkat. Emil bilang, dengan mobilitas masyarakat yang tinggi bisa jadi membuat lonjakan kasus COVID-19. Hal ini terjadi pada larangan mudik libur lebaran 6-17 Mei 2021.

"Keselamatan nyawa adalah yang utama. Mudah-mudahan kurban dan ibadah kita dapat ridho Allah sebagai bagian dari ketakwaan kita, dan segera kita lepas dari pandemi yang luar biasa ini," kata dia.

2. Ridwan Kamil bagikan langsung bantuan pada masyarakat dengan mengendarai roda dua

Ridwan Kamil, Gubernur Jabar, (Humas/Pemprov Jabar)

Emil menambahkan, Pemprov Jabar sudah memulai memberikan bantuan berupa tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan itu ia salurkan secara langsung dengan mengendarai kendaraan bermotor, selepas salat Idul Adha di Gedung Pakuan.

"Bantuan-bantuan tunai dan sembako mulai dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata oleh sistem bantuan sosial secara formal karena banyak masyarakat terdampak secara ekonomi saat PPKM Darurat diberlakukan," katanya.

Baca Juga: 3.503 Tenaga Kerja di Jabar Dirumahkan Selama PPKM Darurat

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Apa Bisa Turunkan Kasus COVID dalam 5 Hari?

Berita Terkini Lainnya