Ridwan Kamil Kembali Perpanjang PSBB Bodebek hingga 16 Agustus 2020
Perpanjangan masa PSBB mengikuti aturan DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) sampai Minggu (16/8/2020).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.419-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.
1. Kunci kesuksesan PSBB Bodebek adalah kedisiplinan
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan memperpanjang PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
"Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus," ujar Daud berdasarkan keterangan resminya, Sabtu (1/8/2020).
Baca Juga: Pegawai Gedung Sate Positif COVID-19, Kota Bandung Aman Virus Corona?
Baca Juga: Warga Bandung di Gedung Sate Positif Corona, Ini Kata Wali Kota