Ricky Gustiadi Berulah, Sidang Suap Bandung Smart City Dihentikan
Ricky Gustiadi malah memberikan keterangan berbeda-beda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persidangan pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi proyek Dishub dalam program Bandung Smart City dengan terdakwa Yana Mulyana mendadak dihentikan sebelum waktunya.
Hal itu dilakukan karena adanya keteragan yang berbelit-belit dari mantan Kadishub Ricky Gustiadi.
Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan akan fokus terlebih dahulu mencocokkan keteragan Ricky Gustiadi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab Ricky Gustiadi terus membantah semua BAP dari Jaksa Penuntut KPK saat jadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/11/2023).
1. Hakim kesal dengan keterangan Ricky Gustiadi
Beberapa keterangan BAP yang dibantah oleh Ricky ini salah satunya soal fakta pengumpulan fee 5 persen dari proyek Dishub. Tentang itu, Ricky membantah telah memerintahkan anak buahnya Kalteno untuk mengumpulkan uang tersebut.
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Hera Kartingsih merasa kesal dan menyebut sudah banyak mencoret berkas pemeriksaan dari Jaksa KPK.
"Gini loh pak, saya sampai coret-coret ini. Ada untuk uang pimpinan, dikumpulkan 5 persen dari proyek untuk koordinasi. Uang tersebut setelah Kalteno kumpulkan, dilaporkan kepada saudara," kata Hera.
"Kalau saudara mencabut (keterangan), silakan. Maka sidangnya harus saya pending," ungkap Hera, menambahkan.
Baca Juga: 3 Penyuap Bandung Smart City Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Baca Juga: Korupsi Bandung Smart City: Tiga Orang Didakwa Suap Yana Mulyana