TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ricky Gustiadi Berulah, Sidang Suap Bandung Smart City Dihentikan

Ricky Gustiadi malah memberikan keterangan berbeda-beda

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Persidangan pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi proyek Dishub dalam program Bandung Smart City dengan terdakwa Yana Mulyana mendadak dihentikan sebelum waktunya.

Hal itu dilakukan karena adanya keteragan yang berbelit-belit dari mantan Kadishub Ricky Gustiadi.

Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan akan fokus terlebih dahulu mencocokkan keteragan Ricky Gustiadi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab Ricky Gustiadi terus membantah semua BAP dari Jaksa Penuntut KPK saat jadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/11/2023). 

1. Hakim kesal dengan keterangan Ricky Gustiadi

Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Beberapa keterangan BAP yang dibantah oleh Ricky ini salah satunya soal fakta pengumpulan fee 5 persen dari proyek Dishub. Tentang itu, Ricky membantah telah memerintahkan anak buahnya Kalteno untuk mengumpulkan uang tersebut.

Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Hera Kartingsih merasa kesal dan menyebut sudah banyak mencoret berkas pemeriksaan dari Jaksa KPK.

"Gini loh pak, saya sampai coret-coret ini. Ada untuk uang pimpinan, dikumpulkan 5 persen dari proyek untuk koordinasi. Uang tersebut setelah Kalteno kumpulkan, dilaporkan kepada saudara," kata Hera.

"Kalau saudara mencabut (keterangan), silakan. Maka sidangnya harus saya pending," ungkap Hera, menambahkan.

2. Majelis hakim ingin memastikan Ricky tak ada di bawah tekanan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Hera menjelaskan, jika Ricky ingin membantah semua keterangan BAP, maka persidangan harus ditunda terlebih dahulu. Sebab majelis hakim perlu mendengar langsung keterangan penyidik KPK yang memeriksa Ricky saat itu.

Menurut Hera, hal itu penting dilakukan guna mengetahui situasi Ricky saat diperiksa KPK apakah berada di bawah tekanan atau tidak.

"(Jika keterangannya dibantah) saya harus menghadirkan saksi verbal lisan, bagaimana saat itu cara memeriksa saudara. Apakah ada ancaman sampai saudara menerangkan itu, sementara di persidangan saudara mengatakan tidak, tidak, dan tidak," ucap Hera.

3. Hakim minta Ricky dikonfrontir dengan penyidik KPK

IDN Times/Yogi Pasha

Setelah itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung meminta agar Ricky keluar dari ruang persidangan. Pemeriksaan kemudian berlanjut kepada saksi lainnya yang terdiri dari tiga pegawai Dishub Kota Bandung.

"Jadi untuk saudara Ricky Gustiadi, saya perlu konfrontir dengan penyidik, saksi verbal lisannya. Untuk saksi ini di-pending dulu, kami harus mendengarkan saksi verbal lisan. Dilanjutkan keterangan saksi yang lain, ya pak," turur Hera.

"Bila perlu besok Kalteno dihadirkan kembali, pak (untuk mengkonfrontir kesaksian Ricky)," ujar Hera.

Baca Juga: 3 Penyuap Bandung Smart City Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Baca Juga: Korupsi Bandung Smart City: Tiga Orang Didakwa Suap Yana Mulyana

Berita Terkini Lainnya