Pembunuhan di Subang, Satu Perwira Polisi dan Banpol Diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian bakal memeriksa seorang perwira polisi dan anggota banpol (bantuan polisi) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Sebelumnya polisi telah memeriksa rumah keduanya untuk mengamakan sejumlah barang yang diduga berkait dengan kasus tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pemeriksaan telah dilakukan kembali di empat rumah, yaitu Yoris, Mulyana (adik tersangka), seorang anggota banpol, dan seorang perwira polisi. Hasilnya didapatkan beberapa barang seperti ponsel, memori card, laptop, hingga stik golf.
"Stik golf diamankan untuk kami swab ulang manakala ada DNA korban di situ," kata Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (1/11/2023).
1. Seorang Banpol diperintahkan bersihkan TKP
Menurutnya Mulyana dan seorang anggota Banpol ikut diperiksa karena mereka datang ketika awal mula kejadian. Mereka diperintakan untuk membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.
Pemeriksaan saksi ini akan dilakukan di Polda Jabar, setelah sebelumnya seorang perwira polisi pun diperiksa oleh petugas. Harapannya bisa didapat informasi siapa orang yang menyuruh mereka membersihkan TKP.
"Kami ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa?" kata Surawan.
2. Dalami peran seorang perwira dalam kasus ini
Dia mengatakan, seorang perwira yang diperiksa pun belum tentu terlibat dalam kasus ini. Namun pemeriksaan tetap dilakukan untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.
"Ini yang kami dalami hari ini, kami periksa semua hari ini dan kami mintai keterangan semua hari ini supaya lebih jelas lagi," kata dia.
Pun terkait dengan informasi adanya pemberiaan uang dari salah satu tersangka kepada anggota polisi, Surawan belum bisa memastikannya. Infomasi tersebut belum secara resmi dia terima dan akan didalami kembali dari pemeriksaan saksi dan tersangka.
3. Lamanya pengungkapan kasus karena barang bukti di TKP sudah hilang
Terkait lamanya kasus ini berhasil diungkap, Surawan menyebut bahwa kesulitan terjadi karena barang bukti yang ada di TKP awal kurang sempurna. Sehingga butuh para ahli untuk merangkai bagaimana pembunuhan ini bisa terjadi.
Setelah ada pengakuan dari seorang tersangka, barulah didapatkan kembali bukti-bukti baru yang bisa memperkuat siapa dan bagimana pembunuhan tersebut terjadi. Polisi pun akan melakukan peletakan ulang barang yang ada di TKP sehingga diketahui betul bagaimana kemungkinan pembunuhan tersebut berlangsung kepada kedua korban.
"Kami sudah tata ulang kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Polres Cimahi Intensifkan Razia Usai Miras Oplosan Mencuat di Subang
Baca Juga: Alkohol dan Pewarna Jadi Campuran Miras Oplosan Maut Subang