Polisi Akan Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang 

Sudah ada lima tersangka dalam kasus ini

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak yang meninggal di Kabupaten Subang. Pra rekonstruksi rencanan digelar pada Kamis (2/11/2023).

"Besok, kami sudah mulai pra ya, pra rekonstruksi," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, di Polda Jabar pada Rabu (1/11/2023).

 

1. Dimulai dari Danu yang bekerja di warnet

Polisi Akan Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Surawan menyebut, akan ada sekitar 80 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Pra rekontruksi akan dimulai sejak M Ramdanu alias Danu berada di sebuah warnet, bertemu dengan Yosep Hidayah, hingga berada di lokasi kejadian.

"Kami ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja kemudian dia ketemu dengan Yosep kemudian mereka makan di Pecel Lele kemudian sampai dengan TKP lalu peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ucap dia.

2. Penyidik tengah periksa seorang perwira dan banpol kepolisian

Polisi Akan Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Surawan menuturkan, untuk mendapat informasi lebih detail kepolisian bakal memeriksa seorang perwira polisi dan anggota banpol (bantuan polisi). Polisi pun telah memeriksa rumah keduanya untuk mengamakan sejumlah barang yang diduga berkait dengan kasus tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan telah dilakukan kembali di empat rumah, yaitu Yoris, Mulyana (adik tersangka), seorang anggota banpol, dan seorang perwira polisi. hasilnya didapatkan beberapa barang seperti ponsel, memori card, laptop, hingga stik golf.

"Stik golf diamankan untuk kita swab ulang manakala ada DNA korban di situ," kata Surawan.

3. Banpol tersebut diperintahkan bersihkan TKP

Polisi Akan Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Menurutnya Mulyana dan seorang anggota Banpol ikut diperiksa karena mereka datang ketika awal mula kejadian. Mereka diperintakan untuk membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.

Pemeriksaan saksi ini akan dilakukan di Polda Jabar, setelah sebelumnya seorang perwira polisi pun diperiksa oleh petugas. Harapannya bisa didapat informasi siapa orang yang menyuruh mereka membersihkan TKP.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.

Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga: Ada Bercak Darah Misterius di Mobil Tempat Ibu-Anak Subang Tewas

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya