TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan ASN Positif Corona, Pemkot Bandung Pilih Tetap AKB

AKB akan diberlakukan lebih ketat, katanya

(Oded M. Danial saat ditanya KPK di Sahabara Kota Bandung) IDN Times

Bandung, IDN Times - Kasus positif virus corona (COVID-19) terus bertambah. Pemerintah Kota Bandung lebih memilih tetap memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) secara ketat dibandingkan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penambahan kasus virus corona di Kota Bandung terjadi setelah swab test dilakukan pada 27 Agustus 2020. Rencananya, ke depannya Pemkot Bandung lakukan Swab test pada 3.100 pegawai dan ASN. Meski belum semuanya hasilnya keluar, saat ini sudah ada 189 orang dinyatakan positif virus corona.

1. AKB diberlakukan selama 14 hari ke depan

(Oded M. Danial saat ditanya KPK di Sahabara Kota Bandung) IDN Times

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, Pemkot Bandung akan memberlakukan AKB secara ketat mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut diputuskan setelah melalui kajian dan keputusan bersama Forkopimda.

"Eskalasi kasus COVID-19 di Kota Bandung meningkat, dengan ini, maka kami akan memberlakukan AKB yang diperketat," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9/2020).

2. Bandung masih di zona oranye

(Oded M. Danial saat ditanya KPK di Sahabara Kota Bandung) IDN Times

Adapun saat ini, Oded mengatakan, Kota Bandung masih dinyatakan masuk dalam zona oranye oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan angka reproduksi virus 0,81 mendekati angka satu.

"Kota Bandung saat ini berada di zona oranye, artinya resiko sedang. Angka reproduksi kita saat ini adalah 0,81. Masih di bawah 1. Artinya kasus COVID-19 masih terkendali," katanya.

3. Hukum ditegakkan lebih maksimal dibandingkan sebelumnya

(Oded M. Danial saat ditanya KPK di Sahabara Kota Bandung) IDN Times

Lebih lanjut, Oded menjelaskan, dalam penegakkan hukum yang akan dilakukan dalam masa AKB, ada beberapa hal yang akan lebih dimaksimalkan. Menurutnya, jika dulu AKB dilakukan masih dengan sistim teguran dan beberapa pendekatan yang lebih santun, kini akan lebih dipertegas.

"Penegakan hukum lebih maksimal, antara lain kami tidak akan ragu membubarkan secara paksa, membekukan izin, sampai mencabut izin operasional jika ada yang melebihi jam operasional," katanya.

Baca Juga: 117 Pegawai Positif Corona, Pemkot Bandung Belum Mau Lockdown! 

Baca Juga: Pemkot Bandung Diminta Tiru Kebijakan PSBM Kota Bogor

Berita Terkini Lainnya