TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB Proporsional Bikin Jalanan Kota Bandung Kembali Ramai

Oded belum berencana buka objek wisata dan sekolah

Wali Kota Bandung Oded M Danial (IDN Times/Humas Bandung)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juni, mendatang. Namun, dalam PSBB kali ini kebijakan yang digunakan dengan skema proporsional dan tidak lagi maksimal. Artinya, PSBB proporsional terdapat sejumlah pelonggaran aturan di sejumlah sektor diantaranya keagamaan, toko mandiri, perkantoran, cafe dan restoran.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kebijakan PSBB Proporsional ala Kota Bandung ini membuat sejumlah warga kembali beraktivitas. Beberapa toko mandiri, cafe, dan restoran sudah mulai membuka gerai meskipun tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Bahkan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung pun nampak mulai masuk kerja yang sebelumnya menerapkan kerja dari rumah atau work from home. Akibatnya, lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai nampak ramai dengan pengendara.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengakui, Pemkot Bandung telah memberikan sejumlah kelonggaran dalam PSBB Proporsional yang dilakukan hingga 12 Juni mendatang. Menurut dia, keputusan itu sudah sesuai dengan kesepakatan tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung.

"Selain alasan ekonomi, kami juga memperhatikan persoalan keagamaan, sosial, dan budaya. Ini keputusan bersama dengan tim gugus tugas dan forkopimda Kota Bandung," kata Oded di Balaikota, Selasa(2/6).

1. PSBB maksimal akan diterapkan jika terjadi kenaikan curva kasua COVID-19

IDN Times/Humas Bandung

Oded menyebutkan, Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan PSBB Proporsional yang sedang diterapkan saat ini. Melihat banyaknya masyarakat yang beraktivitas di jalanan tentu akan berdampak terhadap kebijakan lanjutkan jika melihat PSBB Proporsional tidak berjalan efektif.

"Jika tidak efektif dan ada kasus baru, bisa saja PSBB Proporsional dikembalikan ke PSBB Maksimal. Kami akan lihat dan evaluasi setiap hari," ujar Oded.

2. Polri dan TNI akan tetap berjaga di tempat yang sudah beroperasi

IDN Times/Mela Hapsari

Ia menambahkan, selama PSBB Proporsional diterapkan petugas Polri dan TNI akan tetap melakukan penjagaan di sejumlah tempat yang telah diizinkan beroperasi. Menurutnya, petugas yang sebelumnya ditempatkan di cek poin maka akan diminta berjaga di beberapa tempat yang telah diizinkan tersebut.

Adapun cek poin yang sebelumnya diterapkan di Kota Bandung, selama PSBB Proporsional telah dihapus, pendekatan jalan juga sudah tidak diberlakukan di Kota Bandung.

"Polri dan TNI yang semula menjaga cek poin akan kita tempatkan di kewilayahan untuk mengawasi PSBB Proporsional," kata dia.

3. PSBB Proporsional Bandung telah longgarkan beberapa sektor

IDN Times/Humas Bandung

Sebagaimana diketahui, PSBB Proporsional Kota Bandung mengizinkan perkantoran swasta dan sejumlah perkantoran negeri untuk beroperasi kembali. Dalam penerapannya, seluruh kantor tetap diminta menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Beberapa unit perkantoran swasta yang diizinkan di antara, Kantor Notaris, Akuntan, pengacara, konsultan, Desain komputer dan kantor swasta lainnya yang tidak mendatangkan kerumunan masa.

Baca Juga: Bandung Belum New Normal, Pengusaha Mal Mulai Mengeluh

Baca Juga: Masjid Raya Bandung Siap Laksanakan New Normal untuk Beribadah

Berita Terkini Lainnya