Bandung Belum New Normal, Pengusaha Mal Mulai Mengeluh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 12 Juni 2020. Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar, Satriawan Natsir mengatakan, perpanjangan PSBB membuat beberapa pemilik gerai dalam mal mengeluh.
"Saat ini memang secara cash flow penyewa gerai sudah sangat tidak sanggup. Kemudian ini akan berdampak besar kepada karyawan kami," ujar Satriawan saat dihubungi, Minggu (31/5).
1. Selama PSBB sebelumnya, sudah banyak karyawan mal kena PHK
Ia menilai, selain gerai, perpanjangan PSBB proporsional kali ini juga berdampak bagi beberapa pegawai di dalam mal itu sendiri. Menurut dia, banyak pegawai mal dirumahkan selama PSBB sebelumnya. Sayangnya Ia tidak menyebut secara pasti jumlah pegawai tersebut.
"Kemungkinan sudah lebih dari 50 persen angkanya. Itu sudah berdasarkan PSBB sebelum-sebelumnya. Ini sudah jelas berdampak," ungkapnya.
2. Berharap bisa seperti wilayah new normal Jabar
Dengan angka PHK yang tergolong banyak, ia meminta Pemkot Bandung segera melakukan skema pembangkitan ekonomi. Ia juga meminta ada pelonggaran bagi mal, sama seperti yang diterapkan pada wilayah zona biru di Jabar. Di zona biru sendiri, pemerintah telah menerapkan skema new normal alias Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Pembangkitan ekonomi bisa dengan membuat kelonggaran bagi mal yang memang betul-betul sudah siap. Selama 2,5 bulan kita mengalami kondisi seperti ini. Seharusnya kita sudah bisa adaptasi, belajar dari kondisi kita menjaga diri masing-masing," tuturnya.
3. Keputusan perpanjangan PSBB membuat terkejut
Perpanjangan PSBB Kota Bandung juga membuat ia terkejut. Pasalnya berdasarkan informasi yang tersebar, PSBB tidak akan diperpanjang dan kelonggaran akan diberikan pada mal dan beberapa pusat perbelanjaan lainnya.
"Pada satu Juni 2020 kita dapat informasi bahwa akan diberikan kelonggaran, dengan disetop PSBB. Tapi, ternyata kondisi diperpanjang sampai tanggal 12 Juni," ucapnya.
Adapun selama PSBB proporsional di Kota Bandung, pengusaha berjanji untuk tidak membuka usaha mereka. Menurutnya, manajemen mal di Kota Bandung tentu akan menuruti kebijakan tersebut.
"Adapun itu keputusannya, kami mendukung keputusan pemerintah dengan tetap tidak membuka dan tidak mengoperasikan mal-mal anggota APPBI," katanya.
4. Pasca-PSBB proporsional mal diharapkan bisa buka usahanya
Saat ini, para pengusaha hanya bisa berharap pemerintah tidak lagi memperpanjang PSBB proposional ke depannya. Dengan begitu, mal di Kota Bandung sudah bisa segera kembali beroperasi dan menyumbang gairah ekonomi daerah.
"Kita harus mempersiapkan diri. Bagaimana kita menghadapi kondisi ini, karena tidak mungkin tetap terus menerus tutup," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Bandung akan Terapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB
Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Memperpanjang PSBB Kota Bandung hingga 29 Mei
Baca Juga: Ini Daftar 15 Kabupaten/Kota di Jabar yang Terapkan New Normal