TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Level 3 Saat Nataru 2022, Pesanan Hotel di Jabar Banyak Di-cancel

Sektor perhotelan tetap akan terkena dampak PPKM level 3

Sumber Gambar: smksahidjakarta.wordpress.com

Bandung, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa banyak wisatawan di Jabar sudah membatalkan pesanan hotel jelang natal dan libur tahun baru 2022.

Pembatalan ini diketahui karena adanya instruksi dari pemerintah pusat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama Nataru 2022.

"Adanya larangan ini tentu pada batal (pesan hotel), itu hal wajar. Pasti ada (pembatalan pesanan hotel)," ujar Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar, saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).

1. PHRI anggap wajar pemerintah terapkan PPKM level 3

Ilustrasi hotel

Saat ini, menurutnya, sudah banyak hotel di Jabar yang sudah dipesan oleh wisatawan. Hal itu dikatakannya merupakan agenda tahunan yang kerap dimanfaatkan untuk mengisi libur akhir tahun.

"Ada 10 instruksi pemerintah (PPKM level 3) itu wajar, itu normal seperti adanya pembatasan okupansi 50 persen agar COVID-19 tidak meningkat seperti di Eropa," ungkapnya.

2. PHRI minta pelaku usaha perhotelan ikuti aturan

Staycation di Patra Semarang Hotel. (Instagram/@patra.semarang)

Herman menambahkan, aturan ini sudah merupakan keputusan pemerintah pusat. Sehingga, pelaku sektor pariwisata khususnya hotel bisa menerima dan bisa mengikuti seluruh aturan agar pemulihan ekonomi lekas kembali normal.

"Masalahnya ini dalam rangka program pemerintah untuk menghambat orang berkumpul tanpa disiplin, tentu harus menjaga kedisiplinan dengan 3M," kata dia.

Baca Juga: Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3 

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pemkot Bandung Waspada Terhadap Longsor Dago

Berita Terkini Lainnya