TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Level 3, Pemkot Bandung Tutup Tiga Titik Jalan Pusat Keramaian

Kendaraan dari pintu tol akan diberlakukan ganjin genap

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menutup tiga titik jalan pusat keramaian. Penutupan dilakukan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Asep Kuswara, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengatakan, penutupan jalan tidak dilakukan permanen, melainkan hanya digelar pada Sabtu dan Minggu saja.

"Penutupan jalan itu mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Jadi penutupannya dilakukan di malam Minggu dan malam Senin," ujar Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (10/2/2022).

1. Apa saja tiga jalan yang akan ditutup?

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda

Tiga titik jalan raya yang akan ditutup itu yaitu: Jalan Lengkong Kecil, Tamblong - Asia Afrika, dan Dipatiukur. Menurutnya, ketiga titik itu menjadi rawan terjadinya kerumunan karena aktivitas jual-beli di sana.

Kemudian, kawasan Lengkong Kecil dan Dipatiukur merupakan distrik kuliner kaki lima Kota Bandung, yang mana ada banyak pedagang kaki lima dan restoran di sana. Sedangkan, Jalan Tamblong-Asia Afrika adalah kawasan wisata sejarah atau ikon Kota Bandung.

"Jalan Asia Afrika-Tamblong, itu di sana banyak jurig (cosplayer hantu) yang sudah muncul sekarang. Nah itu kamu bubarkan jurig karena kerumunan," ungkapnya.

2. Ada aparat yang akan berjaga

Kondisi pasar tekstil atau bahan Cipadu saat pandemik COVID-19 dan PPKM level 4 (IDN Times/Shemi)

Selain itu, Pemkot Bandung dan aparat gabung juga akan menyiapkan anggota dari Dinas Perhubungan dan TNI/Polri untuk bersiaga dan bisa langsung memberikan tindakan pada masyarakat yang melanggar aturan.

"Jadi, kami intinya menutup akses ke lokasi keramaian tersebut. Penutupan hingga jam 24.00 WIB, karena pada dini hari orang-orang sepertinya sudah tidur," katanya.

3. Kendaraan dari pintu tol masuk ke Kota Bandung

Ilustrasi ganjil-genap (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pada saat tiga jalan di Kota Bandung ditutup, aparat juga akan memberlakukan aturan ganjil dan genap di pintu masuk tol. Asep mengatakan, nomor pelat kendaraan akan disesuaikan dengan tanggal harian. Adapun dalam hal ini polisi tidak akan melakukan tilang, melainkan hanya akan meminta kendaraan putar balik ke tujuan awalnya.

"Sekarang misalnya tanggal 7, kendaraan berarti yang melintas di Kota Bandung itu harus ganjil. Misalnya dia di genap kami putar balikkan kembali kalau tidak sesuai dengan waktu," kata dia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bantu Jambi Kelola Minyak dan Gas Bumi

Baca Juga: Pemprov Jabar Bantu Pemulangan Jenazah Mahasiswi Al-Azhar Mesir

Berita Terkini Lainnya