TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Jawa-Bali, Polrestabes Bandung Pertimbangkan Pos Pemeriksaan

Keputusan akan ditentukan besok bersama Pemkot Bandung

(Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung berencana akan melakukan check point pemeriksaan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali diterapkan. Adapun hal ini baru akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Kota Bandung pada Jumat (8/1/2021).

"Nanti akan kami rapatkan juga kalau terkait dengan check point itu gunanya untuk apa. Kami akan melihat misalnya kegiatan operasi yustisi, kami fokuskan pada klaster mana, jadi tidak asal sembarangan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (7/1/2021).

1. Penindakan saat PPKM kemungkinan akan lebih tegas

(Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ulung mengatakan, koordinasi penting dilakukan agar keputusan pemerintah pusat dan Pemkot Bandung soal PPKM ketat ini bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ia memastikan, semua aturan akan dilaksanakan Polrestabes Bandung.

"Kalau PSBB di awal dahulu itu kan kami hanya sosialisasi dan menekan segala macam pembubaran, kalau sekarang (PPKM) mungkin kami lebih mengarah pada pelaksanaan pengawasan dan penindakan," jelasnya.

2. Polrestabes Bandung sebut PSBB ketat sudah diterapkan sejak kemarin

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia menuturkan, sebelum PPKM Jawa-Bali akan diterapkan oleh pemerintah pusat. Pada dasarnya, kata Ulung, Kota Bandung sudah menerapkan aturan serupa seperti ada dalam peraturan wali kota nomor 73 tahun 2020.

"Pelaksanaannya sudah kami terapkan di Kota Bandung ini. Contohnya tempat restoran atau cafe, kita sekarang sudah 30 persen berarti tinggal meningkatkan lagi kemudian tempat lainnya," tuturnya.

3. Pembubaran massa akan tetap dilakukan Pemkot Bandung

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Meski begitu, Ulung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap melakukan tindakan tegas pada masyarakat yang masih melakukan kegiatan dengan mengumpulkan massa banyak. Menurutnya, kasus COVID-19 di Kota Bandung belum menurun.

"Pembubaran massa segala macam nanti di Kota Bandung, tetapi kita sudah laksanakan dalam hal untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung ini," katanya.

Baca Juga: PSBB Ketat Jawa-Bali, Mal di Kota Bandung Akan Tutup Pukul 19:00 WIB

Baca Juga: PSBB Jawa Bali Berlaku Mulai 11 Januari, Ini Sanksi untuk Pelanggar

Berita Terkini Lainnya