Positif Corona, Bupati Kabupaten Bogor Absen Dipanggil Polda Jabar
Hanya tujuh orang yang datang ke Mapolda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa sepuluh saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren milik Rizieq Shihab yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November 2020.
Dari sepuluh saksi ini ada Bupati, Camat, Kasatpol PP, unsur panitia penyelenggara, Kepala Desa, Ketua RT dan Sekda, termasuk Bhabinkamtibmas. Namun Bupati Bogor Ade Yasin saat ini dinyatakan positif corona dan dikabarkan tidak akan hadir.
1. Ketua panitia yang menggelar acara di Megamendung mangkir
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Erdhi A. Chaniago menerangkan, selain Ade Yasin Ketua RW, Agus dan pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas pun tidak datang.
"Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit. Dari pihak panitia belum ada keterangan," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Selain Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin Juga Diperiksa Polisi
Baca Juga: Putri Sulung Bupati Bogor Ade Yasin Juga Positif COVID-19