Polisi Kembali Amankan Satu Unit Mobil Aset Dugaan Penipuan Akumobil
Mobil tersebut jadi aset terakhir yang diamankan Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung kembali menyita sebuah aset mobil bermerk Toyota Lexus, yang diduga merupakan hasil dari penipuan dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) oleh bos PT Aku Digital Indonesia (Akumobil), Bryan John Satya alias BJ.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri menyampaikan, mobil sitaan baru tersebut diduga dibeli oleh BJ memakai duit konsumen. Mobil pun dititipkan di sebuah showroom di luar Kota Bandung.
"Satu unit mobil Lexus sekarang kami amankan, sekarang ada di daftar barang bukti kita," ujar Galih saat dihubungi IDN Times Jabar, Sabtu (30/11).
1. Semua barang bukti tidak ada yang murah
Galih menjelaskan, sebelum menyita mobil Lexus, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti lain dari tersangka BJ, seperti lima unit motor sport, lima mobil Fortuner, satu unit mobil mewah Mercedes Benz, satu mobil bak terbuka, mobil towing, perhiasan, uang Rp300 juta dan tas bermerek mahal.
Meski sudah banyak barang bukti yang disita, kata Galih, polisi masih belum menghitung secara total nilai aset yang sudah disita. Akan tetapi, jika dinilai, barang bukti mencapai miliaran rupiah.
"Untuk nilai pastinya kita belum hitung, tapi ya bisa dilihat dari barang bukti angkanya lumayan tinggi," ungkapnya.