Polisi Cari Tindak Pidana Bencana Longsor di Sumedang
Faktor penyebab kejadian ini akan dicari oleh Ditreskrimsus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan mencari dan menyelidiki tindakan pidana dari peristiwa longsor besar di wilayah Perumahan Pondok Daud, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (9/1/2021), yang menelan banyak korban jiwa.
"Iya, (akan cari perbuatan pidananya) kami lagi cari faktor-faktor penyebabnya dahulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang, saat dihubungi, Minggu (10/1/2020).
1. Informasi selanjutnya tentang kejadian ini akan dikabarkan Polda Jabar
Ia mengatakan, sebelum peristiwa longsor terjadi di Kabupaten Sumedang, anggota Polda Jabar sudah ditempatkan di beberapa titik untuk memantau semua potensi bencana pada musim penghujan ini.
"Anggota disebarkan untuk memetakan dan melakukan sosialisasi kemungkinan dampak bencana alam. Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," kata Yaved.
Baca Juga: Longsor Kabupaten Sumedang, 11 Orang Tertimbun dan Meninggal Dunia
Baca Juga: Kunjungi Longsor Sumedang, Ridwan Kamil Salahkan Lokasi Pemukiman