Polisi Amankan Puluhan Tanaman Ganja di Kabupaten Garut
Pemilik pohon ganja masih belum diketahui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polda Jabar bersama Polres Kabupaten Garut amankan 25 pohon ganja yang ditanam di Lereng Curug Cilengsing/Blok Batu bilik Dusun Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (18/1) malam.
Pohon ganja tersebut diketahui memiliki tinggi antara 30 sampai 60 sentimeter yang diperkirakan berusia dua sampai tiga bulan.
Baca Juga: Ungkap Kematian Ibunda, Polda Jabar: Rizky Febian Bisa Diperiksa Lagi
Baca Juga: Polda Jabar Belum Temukan Markas Besar Sunda Empire
1. Penemuan pohon ganja dari laporan masyarakat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menurutkan, penemuan pohon ganja tersebut berawal dari info masyarakat yang menyatakan bahwa ada tanaman mencurigakan di lokasi tersebut.
"Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Tarogong Kaler dan anggota Babinsa melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ternyata benar bahwa ada jenis pohon ganja yang masih tertanam di tanah dengan jumlah puluhan pohon," ujar Erlangga kepada IDN Times, Minggu (19/1).
Baca Juga: Polda Jabar Belum Temukan Markas Besar Sunda Empire
Baca Juga: Polda Jabar Dalami Penyebab Laka Maut PO Bus Purnamasari di Subang