TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Amankan Puluhan Tanaman Ganja di Kabupaten Garut

Pemilik pohon ganja masih belum diketahui

IDN Times/Dok Humas Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Polda Jabar bersama Polres Kabupaten Garut amankan 25 pohon ganja yang ditanam di Lereng Curug Cilengsing/Blok Batu bilik Dusun Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (18/1) malam.

Pohon ganja tersebut diketahui memiliki tinggi antara 30 sampai 60 sentimeter yang diperkirakan berusia dua sampai tiga bulan.

Baca Juga: Ungkap Kematian Ibunda, Polda Jabar: Rizky Febian Bisa Diperiksa Lagi

Baca Juga: Polda Jabar Belum Temukan Markas Besar Sunda Empire

1. Penemuan pohon ganja dari laporan masyarakat

IDN Times/Dok Humas Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menurutkan, penemuan pohon ganja tersebut berawal dari info masyarakat yang menyatakan bahwa ada tanaman mencurigakan di lokasi tersebut.

"Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Tarogong Kaler dan anggota Babinsa melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ternyata benar bahwa ada jenis pohon ganja yang masih tertanam di tanah dengan jumlah puluhan pohon," ujar Erlangga kepada IDN Times, Minggu (19/1).

Baca Juga: Polda Jabar Belum Temukan Markas Besar Sunda Empire

2. Tanaman ganja langsung diamankan pihak kepolisian

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Erlangga menambahkan, langkah-langkah yang telah dilakukan Kepolisian yaitu melakukan cek TKP, koordinasi dengan Kasat Narkoba, berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Garut serta mengamankan TKP. Serta mengumpulkan saksi - saksi.

"Tim langsung bergerak menuju lokasi untuk mengecek lokasi dan mengamankan barang bukti," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Jabar Dalami Penyebab Laka Maut PO Bus Purnamasari di Subang

3. Pohon ganja diamankan sebagai barang bukti

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sampai saat ini, kata Erlangga, tim gabungan telah mengamankan barang bukti tanaman ganja serta melakukan penyisiran.

"Diamankan untuk barang bukti Satuan Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Berita Terkini Lainnya