TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Terbitkan Surat Mutasi Polisi Arogan Saat PSBB di Bandung

Surat mutasi langsung dikeluarkan Kapolda Jabar

Istimewa

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah resmi mengeluarkan surat mutasi bagi "Polisi Ngamuk" Bripka H yang melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di cek poin Ciparay, Kabupaten Bandung pada Senin (25/5).

"Surat mutasi kemarin langsung keluar. Kapolda mengatensi langsung dan memberikan perhatian khusus terhadap perbuatan tidak terpuji oknum tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga saat dihubungi, Selasa (26/5).

1. Setelah selesai diproses Propam Polrestabes Bandung Bripka H akan melalui tahap penghadapan

Istimewa

Erlangga mengatakan, saat ini oknum polisi tersebut masih dalam proses penyelidikan Propam Polrestabes Bandung. Ia menyebutkan, ada kemungkinan pemeriksaan selesai hari ini.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Ada kemungkinan hari ini akan ada penghadapan," ungkapnya.

2. Sanksi akan diberikan setelah hasil pemeriksaan dari Propam keluar

Istimewa

Disinggung soal sanksi lain yang akan diberlakukan oleh Polda Jabar pada Bripka H, Erlangga mengatakan, akan melihat dahulu hasil pemeriksaan untuk nantinya diberlakukan sanksi yang sesuai berdasarkan aturan.

"Untuk sanksi kita akan lihat dahulu hasil laporannya seperti apa, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Langgar PSBB, Polda Jabar akan Mutasi Anggota Polrestabes Bandung

Baca Juga: Masih PSBB, Polda Jabar akan Awasi Arus Balik Hari Raya Idul Fitri

Berita Terkini Lainnya