Polda Jabar Panggil 4 Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Garut
Polda sudah naikan status menjadi penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memanggil empat mantan anggota Paguyuban Tunggal Rahayu, Garut yang meresahkan masyarakat lantaran organisasi itu mengubah lambang kepala pancasila dan memiliki mata uang sendiri.
Belakangan warga Jabar dihebohkan dengan adanya Paguyuban Tunggal Rahayu yang dinilai meresahkan masyarakat. Paguyuban yang konon sudah menjadi Ormas tersebut, banyak tuai kontroversi, mulai mengubahnya lambang kepala pancasila hingga memiliki mata uang sendiri.
1. Empat mantan anggota dimintai keterangan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, empat orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dari kasus tersebut. Adapun untuk gelar perkara juga sudah dilakukan
"Iya, dari kelompok itu kurang lebih empat orang, mereka semua mantan dari kelompok tersebut. Mereka sudah gak aktif," ujar Erdi saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Viral, Paguyuban di Garut Ubah Lambang Garuda dan Bikin Uang Sendiri!
Baca Juga: Paguyuban Gejayan Ayem Tentrem Tolak Aksi Demo di Seputaran Gejayan