Polda Jabar Musnahkan 20 Ribu Botol Miras dan 120 Kg Narkotika
Pemusnahan hasil dari pengungkapan bulan Juli-Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memusnahkan puluhan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan belasan kilogram narkotika. Pemusnahan ini hasil penangkapan dari Juli hingga Desember 2020.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu-sabu 14.487,16 gram, kemudian ganja 1.500,64 gram. Obat-obatan psikotropika 161.518 butir. Tembakau gorila atau sintetis dengan berat total 120.641,74 gram.
1. Tuak dan miras turut dimusnahkan
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, selain narkotika Polda Jabar juga memusnahkan sejumlah minuman keras dari berbagai merek. Ia menjelaskan bahwa hal ini didapatkan dari beberapa daerah di Jabar.
"Kita musnahkan miras hasil pengungkapan jajaran, sebanyak 20.057 botol serta tuak sebanyak 64 jerigen," ujar Dofiri.
Baca Juga: Urai Kerumunan Massa Nataru 2021, Polda Jabar Jaga Tiga Jalur Ini
Baca Juga: [BREAKING] Ditangkap Polda Jabar, Tarif Artis TA Rp75 Juta Per Hari