Polda Jabar dan BNN Gerebek Pabrik Rumahan Produksi Narkoba di Bandung
Jumlah pil yang diproduksi belum diketahui berapa banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggeledah sebuah rumah di Komplek Kopo Permai 3 Blok 18, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7/2020) sore. Rumah ini dicurigai memproduksi narkoba. Namun, belum diketahui jenis apa narkoba yang diproduksi di dalam rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi telah mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah bahan baku pembuatan pil terlarang dan berbahaya.
1. Mesin pembuat pil serta tersangka sudah diamankan
Direktur Diresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy AS mengatakan, penggeledahan berdasarkan hasil informasi dan ditindaklanjuti Polda Jabar bersama, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Jabar.
"Telah menemukan pembuatan pil obat keras dengan barang bukti mesin cetak. Ada dua unit di dua TKP," ujar Rudy pada awak media di lokasi penggeledahan.
Baca Juga: Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkotika
Baca Juga: Polisi Ciduk Perempuan Penimbun 20.500 Pil Ekstasi dan Happy Five