Petani Madu Temukan 10 Hektare Ladang Ganja di Tanah Perhutani Cianjur
Jumlah tanaman ganja diperkirakan ada kurang lebih 300 pohon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang petani Madu asal Cianjur menemukan ladang ganja seluas 10 hektare di Kampung Pasir Leneng RT03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka. Di atas area itu, marijuana ini tercatat ada kurang lebih 300 pohon dengan kondisi tumbuh subur di atas tanah milik Perhutani Cianjur itu.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan, seorang pencari madu ini mulanya melaporkan temuan pada Polsek Gerbitung, Sukabumi. Hal itu dikarenakan lokasi lebih dekat perbatasan Sukabumi dan Cianjur. Namun, locus delicti dipasarkannya masuk wilayah Cianjur.
"Setelah laporan itu, Kasatnarkoba Pelabuhan lapor ke saya karena masuk Cianjur. Kita koordinasi dengan Kapolsek Campaka, kita kontek untuk cek awal adanya di lokasi mana, dan cek kebenarannya dan dengan tim nya. Hari selasa kami naik dan kami pastikan pohon ganja," ujar Maruf saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).
1. Ada barang bukti pupuk pestisida tanaman
Berdasarkan pantauan Maruf di lapangan, pohon ganja ini ada di tengah hutan. Meski dalam kondisi tidak begitu terkena matahari secara langsung, pohon marijuana yang tertanam tumbuh subur.
"Walaupun di hutan dan ini tumbuh subur dan itu dirawat ada pupuk kandang dan pestisida. Berdasarkan keterangan kades ini tanah masuk Perhutani. Tapi kami tidak ke sama, kami fokus tanamannya dan siapa yang menanam," ungkapnya.
Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Perhutani Pangkas Jumlah Anak Perusahaan
Baca Juga: Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Perum Perhutani