Perusahaan Sembilan Matahari di Proyek Masjid Al Jabbar Dinilai Ganjil
Ada dugaan KKN dalam proyek yang dipegang Sembilan Matahari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penunjukan langsung perusahaan Sembilan Matahari dalam lelang proyek konten video untuk museum Masjid Al Jabbar dinilai ganjil. Pegiat antikorupsi menduga ada praktik Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) dalam proyek yang diusulkan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Ini.
Peneliti Senior, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat, Nandang Hermawan mengatakan, setidaknya ada dua indikasi adanya praktek KKN di proses penyediaan proyek yang bernilai Rp20 milyar ini.
1. Proses lelang gagal sebagai modus Sembilan Matahari dapat penunjukan langsung
Indikasi pertama ada di proses lelang proyek konten video untuk museum. Menurutnya, proyek pengadaan konten mengalami kegagalan selama dua kali akibat tidak adanya peserta lelang yang dianggap layak. Sehingga pada akhirnya dilakukan penunjukkan langsung.
"Bisa jadi kegagalan (lelang) ini (sudah) diskenariokan agar bisa menjadi proyek yang pemenangnya ditunjuk langsung, karena menurut Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa maksimal plafon untuk pengadaan langsung hanya untuk proyek senilai dibawah Rp200 juta," ujar Dedi melalui keterangan resminya, dikutip pada Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Tanpa Lelang, Sembilan Matahari Bikin Konten Masjid Al Jabbar Rp14 M
Baca Juga: Penjelasan Pemprov Soal Pengadaan Konten Museum Nabi Masjid Al Jabbar