TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peras RSUD dan 17 Puskesmas di Bekasi, Dua Pegawai BPK RI Ditangkap

Kejati Jabar temukan uang Rp350 juta di apartemen

(Humas/Kejati Jabar)

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengamankan dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dua orang ini ditangkap karena melakukan aksi bejat dengan memeras RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Asep Nana Mulyana, Kepala Kejati Jabar mengatakan, dua orang ini merupakan pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat berinisial AMR dan F. Keduanya ditangkap di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

"Kami mengamankan dan menggeledah, dan didapat uang sebanyak Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," ujar Asep, Rabu (31/3/2022) malam.

1. Modus tersangka dilakukan dengan memeras

(Humas/Kejati Jabar)

Asep menjelaskan, kedu pegawai BPK ini diketahui melakukan pemerasan atas barang bukti uang yang kini telah diamankan aparat. Adapun dalih pemerasan dilakukan dengan modus hendak memeriksa keuangan.

"Pada saat itu diduga melakukan pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap institusi di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

2. Tersangka memeras dengan mengancam

(Humas/Kejati Jabar)

Asep mengatakan, keduanya melakukan pemerasan dengan cara mengancam pada puskesmas dan RSUD di Bekasi. Ketika sudah melakukan pemeriksaan keuangan, dua orang ini kemudian meminta pihak pengelola memberikan uang secara langsung.

"Mereka menyampaikan ada temuan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan," ungkapnya.

Selama pemeriksaan, tersangka AMR dan F ini meminta uang dengan nominal besar. Untuk skala rumah sakit, keduanya meminta hingga ratusan juta. "Yang diminta kurang lebih Rp500 juta untuk rumah sakit daerah, dan 17 puskesmas masing-masing Rp20 juta," kata dia.

Baca Juga: Kejati Banten Kejar 33 Perusahaan yang Menunggak Pajak

Baca Juga: Kejati Jabar akan Periksa Istri Pemerkosa 12 Santriwati Bandung

Berita Terkini Lainnya