Pengamat Unpad: PSBB dan Lockdown Hampir Sama, Bedanya PSBB Lebih Soft
Sanksi Lockdown lebih tegas dan jelas, beda dengan PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Virus corona atau COVID-19 telah menyebar di 34 provinsi di Indonesia. Per Minggu(19/4), kasus virus corona di Indonesia sudah menular kepada 6.575 orang.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk zona merah penyebaran COVID-19. Sejumlah provinsi telah melakukan PSBB seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Lalu, apakah perbedaan PSBB dengan Lockdown atau karantina wilayah seperti yang dilakukan sejumlah negara seperti Tiongkok terhadap Kota Wuhan, Italia, dan beberapa negara lainnya.
1. Lockdown dan PSBB sama makna tetapi beda pelaksanaannya
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi Sugandi menjelaskan, PSBB dan Lockdown sebenarnya hampir sama. Hanya saja dalam penerapannya ada beberapa aturan atau level yang berbeda.
PSBB di Indonesia hampir sama dengan Lockdown atau Kuncitara di beberapa negara lainnya. Hanya saja di Indonesia lebih soft dan berbeda dengan negara lain yang sudah membuat kebijakan Kuncitara.
"PSBB dan Lockdown maknanya sama. Cuma saya lihat dari beberapa peraturan saya lihat di Bandung dan Jakarta dan Bodebek ini masih soft dan belum hard seperti Tiongkok dan Italia," ujar Yogi saat dihubungi, Senin (20/4).
Baca Juga: Sanksi Perwal PSBB Bandung Dinilai Tak Akan Buat Warga Diam di Rumah
Baca Juga: Menjelang Pelaksanaan PSBB, Jalanan di Bandung Justru Kian Ramai