Menjelang Pelaksanaan PSBB, Jalanan di Bandung Justru Kian Ramai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah di lima daerah yang masuk kawasan Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat bakal melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakukan ini rencananya dilakukan mulai Rabu (22/4) hingga 14 hari ke depan.
Namun, dua hari menjelang pelaksanaan PSBB, aktivitas masyarakat di Kota Bandung justru semakin ramai. Kendaraan pribadi khususnya roda dua mulai memadati ruas jalan.
Dari pantauan IDN Times, beberapa ruas jalan menuju pusat Kota Bandung seperti di Jalan Ahmad Yani sekitar Terminal Cicaheum, Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Moch Toha, Jalan Sokarno Hatta, dan Jalan Surapati justru dipadati kendaraan. Kondisi ini sudah terjadi dalam sepekan terakhir.
1. Tak bisa melakukan pekerjaan dari rumah
Di saat pandemi virus corona (COVID-19) sejumlah perusahaan sudah melakukan cara agar penyebaran virus ini tidak masif. Salah satunya meminta pekerjanya menjalankan pekerjaan dari rumah atau istilahnya work from home (WFH).
Namun masih banyak pekerjaan yang tidak bisa dilakukan di rumah dan harus dikerjakan di kantor. Hal ini dirasakan Putri, perempuan yang bekerja di sekitar pusat Kota Bandung.
"Memang tidak bisa di rumah kerjanya. Jadi mau ga mau harus jalan," ujar Putri, Senin (20/4).
2. Perusahaan masih meminta pekerjanya untuk masuk
Meski sejumlah perusahaan telah menerapkan WFH, ada juga perusahaan yang tetap meminta pekerjana tetap masuk karena apa yang mereka kerjakan tidak memungkinkan dijalankan di rumah.
Wardhani misalnya, bekerja di perusahaan penyuplai mesin tekstil membuat dia lebih banyak bekerja di kantor ketimbang di rumah. "Karena memang pekerjaan saya harus ada di kantor dan tidak memungkinkan untuk koordinasi banyak saat di rumah," ujarnya, Senin (20/4).
3. PSBB membuat perusahaan memangkas gaji
Dia menuturkan, dengan adanya PSBB perusahannya belum tentu menerapkan WFH. Bahkan bisa jadi karyawan diliburkan secara total.
Namun imbasnya, uang harian yang biasa diterima akan dipangkas. Jika tidak, maka jatah cuti Wardhani dipotong disesuaikan dengan waktu libur dari perusahaan selama PSBB.
"Makanya rugi juga sebenarnya PSBB. Kalau libur kita pilihannya hanya potong gaji atau potong jatah cuti," paparnya.
Baca Juga: PSBB Berlaku di Kota Bandung Rabu Depan, Begini Aturannya