TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencuri Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Ditangkap, Satu Pelaku ASN

Keempat tersangka diancam tujuh tahun bui

Doc Humas Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Jajaran Polres Cianjur bersama Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian masker sebanyak 40 (Empat puluh) dus di RSUD Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur pada Senin (23/3).

Pengungkapan dilakukan di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh. Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah dokter dari RSUD Pagelaran dan pejabat Polres Cianjur.

1. Satu pelaku merupakan ASN RSUD Pagelaran

Doc Humas Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menyampaikan, pelaku adalah seorang abdi negara yang bertugas di RSUD Pagelaran berinisial IS. Ia diketahui telah melakukan perbuatan pencurian.

"Perbuatan yang dilakukan IS yaitu  mengambil dan menjual masker, yang bersangkutan melanggar Pasal 363 KUHP," ujar Erlangga saat dihubungi IDN Times, Kamis (26/3).

Selain IS, Polisi juga mengamankan tersangka RE yang memiliki pekerjaan honorer RSUD Pagelaran, kemudian tersangka YO dan ada tersangka CE  pekerjaan karyawan swasta.

2. Tersangka langsung mengambil tanpa izin petugas gudang

Doc Humas Polda Jabar

Erlangga menyebutkan, modus operandi yang dilakukan para tersangka berawal dari IS dan RE  yang bekerja sebagai karyawan RSUD meminta masker tanpa prosedur yang benar dan mendapatkan dua karton (40 Dus/Karton).

"Pelaku IS memaksa karyawan/pemegang kunci gudang farmasi untuk membuka farmasi tanpa seijin dari kepala gudang dan Direktur RSUD kemudian mengambil 2 Karton Masker dan dijual oleh pelaku RE," ungkapnya.

3. Tersangka masuk gudang melalui jendela

Doc Humas Polda Jabar

Setelah itu, pelaku IS, RE dan pelaku YO mengambil masker dari Gudang Farmasi RSUD pada malam hari dengan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Kemudian masker tersebut langsung dijual melalu CE dengan cara di eceran.

"Pelaku CE membeli/menerima Masker dari pelaku RE, kemudian menjualnya dengan cara diecer melalui online dan sistem COD," jelasnya.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Polda Jabar Batasi Izin dan Operasi Pembubaran Massa

Baca Juga: Cegah Corona, Polda Jabar Minta Aktivitas Konser dan Karnaval Ditunda 

Berita Terkini Lainnya