TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar Ubah PT MUJ Jadi Holding BUMD Bidang Energi

Pemprov terus mempersiapkan perubahan PT MUJ mejadi holding

Lusi Lesminingwati, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera mentransformasikan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang energi. Rencananya, holding itu akan dipimpin oleh PT Migas Hulu Jabar (MUJ).

Lusi Lesminingwati, Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Jabar mengatakan, pembentukan holding tinggal beberapa langkah lagi. Adapun saat ini Pemprov Jabar terus mempersiapkan perubahan.

"Intinya perda ini tinggal satu langkah lagi, (MUJ) menjadi Migas Utama Jabar dengan core bisnis bidang ESDM," ujar Lusi, melalui keterangan resmi, Sabtu (5/3/3022).

1. BUMD akan fokus pada core bisnis masing-masing

Lusi Lesminingwati, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Pembentukan holding ini akan disesuaikan dengan amanat peraturan daerah (Perda), di mana MUJ nantinya akan diakuisisi secara bisnis ke bisnis dengan seluruh BUMD atau anak BUMD yang memiliki bisnis di bidang ESDM.

"Mungkin dalam waktu paling lambat lima tahun untuk bisa chip in di MUJ, dan nantinya masing-masing BUMD bisa lebih fokus di core bisnis masing-masing," katanya.

Lusi bilang, MUJ mampu melampaui target pemberian dividen pada 2021 ke Pemprov Jabar. Dengan begitu, Lusi yakin pembentukan holding energi bakal mulus di tangan MUJ.

"Doakan semoga [MUJ] makin melesat sebagai BUMD paling membanggakan," katanya.

2. Persiapan akan dilakukan setelah perda diketuk palu

Sementara, Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys mengatakan, MUJ akan terus melakukan persiapan menjelang pengesahan perda perubahan usaha PT MUJ. Ia juga optimistis perpindahan menjadi holding ini akan cepat terlaksana.

"Kami lakukan persiapan, setelah perda diketuk kami menyusun usulan rencana kerja perseroan menyelaraskan dengan perda baru," ujar Begin.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Kasus Korupsi BUMN dan BUMD Paling Banyak di Jabar

Baca Juga: Profil Hercules, Mantan Preman Tanah Abang Kini Jadi Tenaga Ahli BUMD

Berita Terkini Lainnya