TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HW

Pemprov Jabar sedang mengumpulkan data-data penerima bantuan

Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menelusuri adanya pemberian bantuan pada Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda milik HW, oknum guru Bandung yang memperkosa 12 santriwati, dan melecehkan secara seksual satu orang santriwati.

Dewi Sartika, Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Jabar mengatakan, hingga saat ini data soal pemberian bantuan pada Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda masih belum diketahui. Namun, dirinya akan melakukan pendalaman.

"Sedang dalam pendalaman untuk data-datanya," ujar Dewi saat dihubungi IDN Times, Kamis (16/12/2021).

Soal apakah Pemprov Jabar telah memberikan bantuan sejak 2016-2020, Dewi belum menjelaskan secara pasti. Ia hanya bilang akan melakukan pendalaman mengenai bantuan pada yayasan itu. "Sedang pendalaman," kata dia.

1. Disdik Jabar sebut tidak pernah berikan bantuan pada yayasan HW

Dedi Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Dedi Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan ada bantuan dari Disdik Jabar pada Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda. Bahkan, yayasan itu tidak masuk dalam daftar penerima bantuan apapun dari Disdik.

"Jumlah sekolah SMA/SMK/SLB 5.333 Negeri 844 dan swasta 4.200 sekian. Jadi dalam konsep ini untuk swasta itu Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU) dan negeri Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan tidak ada satu pun data yang dimaksud (yayasan HW) masuk dalam program kami," ujar Dedi saat konferensi pers bersama Kajati, Senin (15/12/2021).

2. Disdik Jabar sebut bantuan bisa jadi dari Biro Kesra

Dedi Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Meski tidak masuk dalam bantuan Disdik Jabar, Dedi bilang, bisa jadi bantuan ada di Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Jabar bagian lain. Sebab, dikatakannya, Disdik masih belum menemukan nama yayasan HW sebagai penerima bantuan.

"Adapun kalau masuk dana bantuan melalui keagamaan biasanya masuk Biro Kesra Pemprov Jabar, dan itu akan didalami. Tapi di luar Disdik. Saat ini bagaimana kami melanjutkan pelangsungan pembelajaran korban," katanya.

3. Kajati akan telusuri aliran dana yayasan HW

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kajati Jabar, Asep Nana Mulyana mengatatakan bahwa akan menelusuri dugaan aliran dana dari Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda milik terdakwa HW. Menurutnya, di balik ramainya pemberitan mengenai tindakan asusila oleh terdakwa, ada kasus lain yang saat ini muncul dalam beberapa persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung.

"Berbagai fakta dan informasi termasuk informasi intelijen, termasuk hukum pidana cepat kami akan buat satu penanganan terpadu," ujar Asep, Selasa (14/12/2021).

Semua informasi dari intelijen akan dikumpulkan oleh jaksa. Asep bilang, informasi itu kemudian diteliti dan akan dijadikan berkas jaksa. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail HW akan diberikan dakwaan tambahan selain tindakan asusila.

"Kami akan akomodir semua, baik menyangkut masalah kekerasan seksual, termasuk fisik, ekonomi, dan persoalan aliran dana. Intinya percayakan pada kami. Kami akan profesional dan menindak berdasarkan hukum berlaku," katanya.

Baca Juga: Korban Baru Guru Pesantren Rudapaksa Muridnya Diminta Buat Laporan 

Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa 12 Siswa di Bandung Hingga Hamil Diancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini Lainnya