Pemkot Bandung Larang Gedung Menggunaan Asbes, Begini Dampak Kesehatannya
Secara tidak sadar, asbes bisa timbulkan sakit paru-paru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 45 negara di dunia sudah melarang penggunaan material asbes sebagai atap gedung. Pemerintah Kota Bandung pun mulai melakukan pelarangan penggunaan asbes melalui perda Nomor 14 tahun 2018.
"45 negara di dunia sudah melarang penggunaan asbes. Dari penggunaan asbes ada lima sampai enam orang yang terkena penyakit paru-paru," ujar perwakilan NGO APHEDA Australia, Philip Hazelton saat ditemui awak media di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (6/2).
Baca Juga: Pemkot Bandung: Banyak Selter Skuter Listrik Langgar Aturan
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Pemkot Belum Larang Wisatawan Tiongkok ke Bandung
1. WHO sudah melarang penggunan asbes
Philip mengatakan, pada dasarnya HWO saat ini sudah mengeluarkan larangan terkait penggunaan asbes. Dirasakan dia, Indonesia masih belum sadar dengan bahayanya penggunaan asbes.
"WHO sudah menyatakan secara jelas bahwa segala bentuk asbes itu berbahaya bagi masyarakat. Indonesia justru masuk dalam negara yang masih mengimpor asbes," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Bandung Awasi Bawang Putih Asal Tiongkok
Baca Juga: Gandeng Yayasan IRL Jabar, Pemkot Bandung Resmikan Sekolah Lansia ke-2