Pemkot Bandung Dianggap Abaikan RDTR Reaktivasi Teras Cihampelas!
Dewan minta Skywalk difungsikan kembali seperti rencana awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mereaktivasi kembali Skywalk Cihampelas atau Teras Cihampelas. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Bandung 2015-2035.
Reaktivasi yang dilakukan Pemkot Bandung saat ini tidak sesuai dengan Perda RDTR Kota Bandung. Dalam Pasal 67, Skywalk merupakan pedestrian layang sebagai penghubung Jalan Cihampelas ke Jalan Gelap Nyawang.
Namun, saat ini, Pemkot Bandung memfungsikan Teras Cihampelas sebagai tempat Pedagang Kaki Lima (PKL). Folmer Siswanto M. Silalahi, Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengatakan, soal kebijakan keliru ini sudah beberapa kali diplsampikain pada Pemkot Bandung, namun tidak pernah ada respons.
"Saya sangat tidak setuju itu, harus dicatet dan jadi perhatian, karena setiap saya kasih masukan kok kayaknya tidak ada respons. Teras Cihampelas itu nomentatur bukan untuk penampungan PKL," ujar Folmer saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).
1. Teras Cihampelas harus difungsikan sesuai rencana awal
Skywalk Cihampelas merupakan pedestrian melayang. Menurutnya, Pemkot Bandung harus bisa mencermati Perda RDTR yang sudah tercatat bahwa Skywalk Cihampelas dibangun sebagai pedestrian layang.
"Jadi sebenarnya bukan teras Cihampelas. Jadi kalau nomenklatur sudah menjelaskan pedestrian melayang atau trotoar layang, digunakan untuk PKL ditampung di atas akhirnya fungsi pejalan kaki hilang ya itu pelanggan. Itu melanggar dong peruntukannya," ucapnya.
Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, Skywalk Cihampelas sudah dipenuhi banyak PKL, bahkan ruang untuk pejalan kaki menjadi sempit karena terdapat tenda yang menghalangi jalan.
"Ini berapa kali saya ingatkan, cobalah kembalikan seperti semula, memang fungsi belum bisa efektif dimanfaatkan karena belum terhubung Skywalk Cihampelas ke daerah-daerah Gelap Nyawang," katanya.
Baca Juga: Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3
Baca Juga: Akhir Tahun 2021, Pemkot Bandung Wacanakan Pembatasan Mobilitas Massa