Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Wagub Jabar Setuju
Pemprov Jabar akan mengikuti keputusan pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah berencana memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sampai akhir Juli 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (16/7/2021).
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, apapun keputusan pemerintah pusat, instansinya berprinsip akan tetap menerima.
"Kami tahu keputusan pemerintah pusat ini sudah mempertimbangkan segalanya. Keputusan tidak hanya diambil berdasarkan pertimbangan satu segmen tetapi juga beberapa segmen termasuk kesehatan, ekonomi, pendidikan," ujar Uu berdasarkan keterangannya, Sabtu (17/7/2021).
1. Perpanjangan PPKM Darurat untuk kemaslahatan umat
Uu berharap, masyarakat bisa menerima keputusan pemerintah, dan bisa lebih tertib mengikuti semua aturan PPKM Darurat. Menurutnya, aturan itu dibuat untuk menekan laju kasus COVID-19.
"Pemerintah tidak akan membuat keputusan tidak baik. Semua keputusan pemerintah ini memiliki tujuan untuk kemashlahatan masyarakat, dan kemanfaatan," katanya.
Baca Juga: Efektivitas PPKM Darurat di Jateng, Jabar, dan Banten Paling Rendah
Baca Juga: Masih PPKM Darurat, Sekolah Tatap Muka di Jabar Ditunda