TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Jabar: ISIS eks WNI Bisa Saja Diberikan Hukuman Mati, Asalkan...

Proses penyadaran eks ISIS perlu waktu panjang

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Bandung, IDN Times - Saat ini pemerintah RI masih menimbang dampak baik dan buruk menerima kembalinya 600 anggota ISIS eks WNI dari Suriah. Rencananya pemerintah juga akan memberikan proses penyadaran kepada WNI eks ISIS tersebut melalui deradikalisasi.

Sekertaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Akhyar mengungkapkan, wacana menerima kembali WNI eks ISIS yang dilakukan oleh pemerintah harus penuh dengan pemikiran yang matang. Jika upaya penyadaran kembali (deradikalisasi) yang dilakukan pemerintah ternyata tidak berdampak, ia malah mengusulkan para WNI eks ISIS tersebut bisa saja dihukum mati.

"Jika sudah diterima kembali di Indonesia dan nanti masih berulah, bisa saja diberikan hukum mati," ujar Rafani saat dihubungi IDN Times, Senin (10/2).

Baca Juga: Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, MUI Jabar: Hati Kecil Kami Menolak

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Gedung Menggunaan Asbes, Begini Dampak Kesehatannya

1. MUI Jabar belum mengetahui berapa warga Jabar yang tergabung ISIS

(Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar) IDN Times/Galih Persiana

Rafani mengatakan, berdasarkan data BNPT ada 600 WNI eks ISIS yang diperkirakan akan dipulangkan ke Indonesia dari Suriah. Namun, ia belum mengetahui secara jelas, berapa jumlah WNI eks ISIS yang berasal dari Jabar.

"MUI Jabar belum tau persis presentasenya, tapi saya punya dugaan dari 600 WNI eks ISIS yang Jabar ini banyak. Ini dugaan saya," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Jadi Pilot Project Kartu Pra Kerja Jokowi

2. MUI menilai ISIS eks WNI tidak perlu dipulangkan ke Indonesia

(Forum Selamatkan NKRI-DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020) menolak kembalinya kombatan ISIS ke Indonesia) ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Sebelumnya, Rafani menjelaskan, WNI eks ISIS selama ini sudah memutuskan untuk berangkat ke Suriah menjadi anggota ISIS. Bahkan mereka juga melakukan perbuatan yang merugikan negara seperti membakar Paspor.

"Mereka juga pernah melakukan aksi bakar Paspor, videonya tersebar di media sosial. Kalau hati kecil kami biarkan sajait disana. Itu konsekuensi mereka," ungkapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi Radikal

3. Jika negara memulangkan eks ISIS, program deradikalisasi harus matang

Ilustrasi anggota ISIS (IDN Times/Arief Rachmat)

Disisi lain, Rafani mengatakan, jika negara serius ingin memulangkan dan menerima WNI eks ISIS dari Suriah, langkah-langkah Deradikalisasi harus tepat dan benar-benar di fokuskan. Misalnya, mengasingkan terlebih dahulu eks ISIS di satu pulau untuk diberikan pemahaman tentang NKRI.

"Orang yang tersesat harus di betulkan. Cuma karena ini kan sudah terlibat langsung dalam peperangan di lapangan, jadi ini harus betul matang menurut kami," tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi Radikal

Terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai, keputusan pemerintah terkait pemulangan WNI eks ISIS bersifat politis. Shingga dinilainya, pemerintah perlu mendengar masukan dari DPR RI.

"Pemerintah perlu mendengar suara - suara dari DPR RI, Pimpinan DPR RI sudah jelas menolak memulangkan mereka," ujar Farhan dalam keterangan resminya, Senin (10/2).

Farhan menambahkan, pemerintah harus bergerak cepat membawa pulang WNI yang tidak terlibat ISIS di Suriah. Kata dia, WNI yang tidak terlibat ISIS ada 150 orang mahasiswa dan 1,000 orang pekerja migran yang tersebar di Damaskus, Aleppo, Homs, Hama.

"Pemerintah perlu mencari cara tercepat melakukan evacuation route buat 1000 lebih WNI, ini lebih penting," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, MUI Jabar: Hati Kecil Kami Menolak

Berita Terkini Lainnya