Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi Radikal

Mereka harus kembali pada idelogi Pancasila

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa kepastian warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan eks ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) ke Indonesia bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Semua kepulangan WNI yang sempat menjadi simpatisan ISIS merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Pemulangan eks WNI itu domain pemerintah pusat, jikapun disetujui, daerah hanya mengamankan kebijakan yang sudah digariskan oleh pusat," ujarnya melalui siaran pers akhir pekan kemarin.

Emil menuturkan, persoalan WNI yang berada di luar negeri semuanya harus melalui keputusan pemerintah pusat. Sebab pemerintah daerah dibatasi kewenangannya kecuali keamanan pertahanan yustisi hubungan luar negeri agama dan fiskal.

"Bidang ini kita gak bisa ambil keputusan sendiri. Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak kami amankan kalau iya tolong disalurkan (dengan) bikin program sambil menunggu arahan pemerintah pusat," tegasnya.

1. Pemulangan WNI dari luar negeri mirip dengan tragedi di Wuhan, Tiongkok

Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi RadikalDok. Humas Jabar

Emil mencontohkan, kasus pemulangan WNI ke Indonesia bisa dilakukan seperti kejadian di Wuhan, Tiongkok, yang diduga terpapar virus corona. Artinya, meskipun ada warga Jawa Barat (Jabar) dari WNI tersebut tapi pemulangan mereka tetap domain kebijakan dan teknis pemulangan ke Indonesia ada di pemerintah pusat,

Dengan begitu, terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini, Pemprov Jabar dipastikan tunduk dan taat kepada apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat.

"Jika (keputusannya) tidak dipulangkan, kami mendukung sepenuhnya, namun jika dipulangkan, maka kami di daerah harus siap" tegasnya.

2. Eks ISIS yang pulang harus kembali ke ideologi Pancasila

Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi RadikalIlustrasi - foto istimewa harianmerapi.com

Terkait dengan eks simpatisan ISIS yang ingin pulang ke Indonesia, ketika pemerintah pusat memutuskan memulangkan mereka, maka ideologi yang dimiliki harus kembali sesuai dengan ideologi Pancasila, dan memperoleh kepastian bahwa mereka telah bersih dari paham dan ideologi radikal menurut ukuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Ini penting agar mereka tidak mengganggu tataran NKRI dan Pancasila di daerah asal mereka," pungkasnya.

3. Komnas HAM minta pemerintah lakukan kategorisasi jika ingin pulangkan eks ISIS

Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi Radikal(Forum Selamatkan NKRI-DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020) menolak kembalinya kombatan ISIS ke Indonesia) ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Sebelumnya, Komisi Nasional HAM mengimbau pemerintah melakukan kategorisasi jika anggota ISIS asal Indonesia dipulangkan ke Tanah Air. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menilai, kategorisasi tersebut penting untuk menjadi dasar pihak penegak hukum dalam mengambil opsi peradilan.

“Lah yang kemarin tahun 2017 kami (Komnas HAM) tidak mendapatkan informasi publik apa pun, kecuali baru kemarin Pak Suhardi Alius (Ketua BNPT) mengatakan bahwa ada proses pengategorian, itu penting untuk diceritakan kepada publik perlakuan ketika mereka (anggota ISIS) masuk (ke Indonesia),” ujar Choirul.

4. Anggota ISIS asal Indonesia harus diidentifikasi

Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi RadikalIDN Times/Arief Rahmat

Choirul mengatakan, Komnas HAM berharap pemerintah mengambil langkah pemulangan terhadap 600 anggota ISIS asal Indonesia. Hal itu sebagai langkah mencegah adanya untuk anggota ISIS asal Indonesia yang masuk tanpa melalui identifikasi. 

Kemungkinan masuknya anggota ISIS asal Indonesia itu karena saat ini keadaan di penampungan mulai tidak terkendali. Dengan demikian, tujuan dari pemulangan 600 anggota ISIS eks WNI itu adalah untuk mencegah masuknya ancaman besar tersebut.  

“Memastikan bahwa orang-orang ini betul-betul terindentifikasi, kalau mereka misalnya tidak dipulangkan di lapangan sana, bantuan dari Amerika mau di-stop dan sebagainya, orang bisa lari dan sebagainya terus masuk ke Indonesia tanpa diidentifikasi,” tuturnya.

Baca Juga: Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, MUI Jabar: Hati Kecil Kami Menolak

5. Anggota ISIS asal Indonesia bisa bercerita ke masyarakat secara terbuka

Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi RadikalReuters/Stringer

Lalu, lanjut Choirul, para anggota ISIS itu saat dipulangkan ke Indonesia juga dapat menjadi pihak yang menjelaskan ke publik tentang penderitaan dan kenyataan saat bergabung dengan ISIS.

Hal itulah yang dapat menjadi informasi dan pengetahuan penting untuk publik dalam menyadari realitas bahwa yang dipropagandakan ISIS hanyalah imajinasi semata.

“Jadi kategorisasi diadili Indonesia lah pengadilannya juga harus terbuka disiarkan kepada publik agar publik juga tahu 'oh bahwa kejahatan mereka adalah A', dan bagi ibu-ibu anak-anak yang mengalami proses penderitaan yang juga sangat parah di sana juga bisa bercerita bahwa itu adalah imajinasi saja bukan negara surga,” ujarnya.

Baca Juga: Pemulangan ISIS Eks WNI, Intelijen Diterjunkan Awasi Manifes Penumpang

Baca Juga: Anggota ISIS Eks WNI Tak Dipulangkan Pemerintah, Ini Cerita Ngabalin 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya