Mudik Lebaran Dilarang, Warga Bandung Banyak Mengajukan Izin Luar Kota
Surat izin ini tidak bisa digunakan sembarang orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Larangan mudik di Kota Bandung sudah berjalan mulai Kamis (6/5/2021) hari ini. Seluruh kelurahan di Kota Bandung mengaku banyak diminta membuatkan surat persetujuan masyarakat untuk pergi atau mudik ke luar daerah.
Surat perizinan dari kelurahan sendiri merupakan salah satu dokumen penting untuk masyarakat dengan tingkat urgensi tinggi. Seperti salah satu anggota keluarga meninggal, dan sakit keras.
1. Banyak masyarakat mendatangi kantor kelurahan masing-masing
Firman Nugraha, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung mengatakan, permohonan surat izin perjalanan yang diajukan masyarakat ke kelurahan ditolak. Penolakan dilakukan karena izin perjalanan masyarakat untuk mudik.
"Sekarang ke kelurahan (permohonan surat izin) banyak. Banyak sekali, jadi bukan cuma masyarakat datangi kantor kelurahan," ujar Firman di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik di Kota Bandung Tidak Berjalan Maksimal
Baca Juga: 10 Potret Penyekatan Larangan Mudik Hari Pertama di Kota Bandung