Modal Cukup Rp50 Ribu, Kemenkumham Jabar Dorong UMKM Daftar HaKI
Waktu pendaftaran HaKI cukup dengan 10 menit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) mendorong pelaku UMKM mendaftarkan hak kekayaan intelektual atau HaKI. Pendaftaran ini nantinya bisa melindungi merek yang telah dibuat oleh UMKM.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, pendaftaran HaKI tidak memakan biaya yang banyak. Masyarakat hanya bermodalkan uang Rp50 ribu bisa langsung melalui berbagai tahapan administrasi.
"Dengan uang 'gocap' dan 10 menit saja pelaku UMKM udah bisa jadi CEO, jadi direktur. Selain itu sertifikat pendirian perseroan perorangan dapat digunakan sebagai collateral untuk funding ke bank konvensional," ujar Andika dalam kegiatan Bincang Dagang yang diadakan di Masagi Coffee, Kota Bandung, pada Selasa (24/1/2023).
1. Kemenkumham akan banyak turun ke lapangan
Andika mengungkapkan, ada 100 ribu UMKM di Jabar yang harus dibantu agar naik kelas. Kemenkumham juga akan terjun langsung ke lapangan untuk memberi layanan konsultasi mengenai kekayaan intelektual ini.
"Kemenkumham Jabar akan memfasilitasi konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual seperti merek, cipta, paten, desain industri," ucapnya.
Baca Juga: Cara Mencegah Pungutan Liar dari Satgas Saber Pungli Kemenkumham
Baca Juga: Kemenkumham Salurkan Bantuan Rp2,2 M untuk Korban Gempa Cianjur