Minta Sidang Offline, Bahar bin Smith Tolak Hadir Sidang Online
Bahar bin Smith minta dihadirkan langsung ke ruang sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persidangan pertama Bahar bin Smith dalam kasus penyebaran berita bohong di Kabupaten Bandung dibumbui drama. Terdakwa menolak dihadirkan secara online dan memilih offline.
Penolakan Bahar terjadi saat persidangan dimulai oleh tim majelis hakim. Dalam layar monitor Bahar tidak kunjung menunjukkan diri dan lebih memilih mendekam di ruang tahanan Polda Jabar.
Setelah itu, ketua tim Jaksa Kejati Jabar, Suharja mengatakan bahwa Bahar enggan keluar dari sel karena ingin dihadirkan dalam ruang sidang secara langsung.
"Habib bahar tidak bersedia mengikuti sidang yang bersangkutan menginginkan sidang offline yang mulia," ujar Suharja, Selasa (29/3/2022).
1. Pengacara minta Bahar dihadirkan langsung
Setelah itu, pernyataan jaksa juga ditanggapi oleh Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta. Ia mengatakan, pernyataan jaksa memang seharusnya dikabulkan oleh majelis hakim. Sebab, dalam kondisi saat ini Bahar harus dihadirkan secara langsung.
"Memang seperti itu, karena tidak ada alasan sidang online. Ketinggalan zaman, ini bertentangan dan ini hambatan kita minta dihadirkan," ucap Ichwan.
Baca Juga: Sidang di PN Bandung, 30-40 Pengacara Dampingi Bahar bin Smith
Baca Juga: Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Diadili di PN Bandung