Menkes Segera Daftarkan Temuan Teknologi Medis COVID-19 dari Jabar
Wacana impor alat penunjang COVID-19 akan dihentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Kesehatan akan membantu mendaftarkan sejumlah alat penunjang protokol kesehatan COVID-19 yang diproduksi oleh sejumlah instansi di Jabar ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Hal itu dilakukan agar teknologi itu bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Beberapa alat yang telah diproduksi di Jabar di antaranya ialah ventilator buatan PT Dirgantara Indonesia, rapid test antigen karya ITB dan Unpad, Surface Plasmon Resonance (SPR), serta laboratorium kontainer buatan PT Biofarma.
1. Menkes akan daftarkan seluruh alat temuan asal Jabar
Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, Kemenkes akan memberikan beberapa langkah untuk sejumlah temuan alat penunjang protokol kesehatan COVID-19.
"Jadi nantinya akan kita daftarkan, kita fasilitasi agar bisa kita lakukan pembelian untuk proses pengadaannya sehingga itu bisa dipakai di seluruh penjuru Tanah Air," ujar Terawan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Sabtu (20/6).
Baca Juga: Viral! Anak Terdakwa Sunda Empire Tak Mengaku sebagai WNI
Baca Juga: Hadapi Sidang Dakwaan, Petinggi Sunda Empire Terancam Bui 10 Tahun
Baca Juga: Di Balik Penjara Polda Jabar, Rangga Sunda Empire Susun Gagasan Baru