Malam Tahun Baru 2022, 10 Jalan di Kota Bandung Ini Ditutup
Hanya ada 10 titik penyekatan di ring satu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Polrestabes Bandung akan menutup sepuluh titik ruas jalan saat malam tahun baru 2022. Penutupan itu diterapkan dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Kami akan mengadakan penutupan jalan di ring satu sebanyak sepuluh titik. Itu diberlakukan pada saat malam tahun baru mulai pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB yang akan dijaga Satlantas, Dishub, maupun Satpol PP," ujar AKP Asep Kusmana, Kepala Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung di Balai Kota Bandung Kamis (2/12/2021).
Rencana ruas jalan yang akan ditutup ini ialah Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga-Naripan, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong. Sepanjang Jalan Merdeka, sepanjang jalan Ir H. Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Alun-Alun Timur.
1. PPKM level 3 harus dibatasi 50 persen
Selain di ring satu, petugas gabungan juga akan melakukan buka tutup jalan di pusat keramaian lainnya. Namun, Asep mengatakan, jika kondisi menimbulkan keramaian dan tidak sesuai aturan maka akan langsung ditutup.
"Level tiga itu 50 persen yang diperbolehkan, jadi kalau sudah melebihi kapasitas 50 persen akan dilakukan rekayasa atau pengalihan ke arah masuk lokasi tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Simalakama Penetapan UMK 2022 di Jatim, Giliran Pengusaha yang Sambat
Baca Juga: Doa Akhir Tahun, Menyambut Tahun Baru 2022 yang Penuh Berkah
Baca Juga: Wali Kota Bandung Ajukan UMK Bandung Naik Rp118 Ribu