Legok Nangka Belum Siap, Kontrak TPAS Sarimukti Diperpanjang
Perpanjangan dilakukan sampai Legok Nangka siap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil akan memperpanjang penggunaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Perpanjangan dilakukan lantaran TPPAS Legok Nangka belum bisa digunakan.
"Memang Sarimukti kan akan digntikan oleh Legok Nangka (TPAS). Legok nangka masih butuh waktu untuk beroperasinya, sementara 2023 adalah tahun penentuan pemenang (lelang) dan lain-lain. Jadi itu butuh waktu," ujar Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/1/2023).
1. Waktu perkiraan perpanjangan kontrak dua tahun
Pengunaan TPAS Sarimukti akan terus berlanjut hingga TPAS Legok Nangka sudah dinyatakan siapa beroperasi. Sehingga, untuk saat ini TPAS Sarimukti akan diperpanjang waktu kontraknya, di mana kabupaten dan kota juga masih membuang sampah di Sarimukti.
"Jadi kemungkinan Sarimukti masih digunakan, di-extend, biasanya diperpanjang tapi didurasi sampai Legok Nangka siap dalam hitungan satu atau dua tahun. Jadi optimistis insya Allah ini akan menjadi solusi (dalam pengangkutan sampah) yang permanen," katanya.
Baca Juga: Deal! PLN Bakal Borong Tenaga Listrik TPPAS Legok Nangka
Baca Juga: DLH Jabar Pastikan Lelang TPPAS Legok Nangka Rampung Awal 2023