TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lecehkan Masjid Persis Bandung, Pria Pengguna Tiktok Ditangkap Polisi 

Saat ini Polrestabes Bandung sudah amankan pelaku

(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Dugaan kasus penodaan agama kembali terjadi di Kota Bandung. Salah seorang pengguna akun Tiktok @kenwilboy viral lantaran telah membuat konten negatif dengan melecehkan Masjid Pesantren Persis 1-2 Pajagalan.

Berdasarkan pengamatan IDN Times, video akun Tiktok @kenwilboy membuat konten dengan menjadikan mesjid sebagai objek latar dari lagu tiktok. Konten tersebut diunggah pada Minggu (4/10/2020).

1. Konten bersifat sara

(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dalam video yang ia unggah ini, @kenwilboy tidak menyebut banyak kata-kata. Ia hanya mengajak para penonton bahwa masjid itu menyanyikan lagu-lagu di luar agama Islam. Padahal lagu tersebut merupakan lagu Tiktok.

"Gua lagi jalan-jalan terus gua mendengar suara ini (suara musik) ternyata suaranya dari sana guys (menunjuk masjid Pajagalan). Yang nyetel lagu ini bener bener gak ada ahlak, kacau, kacau, haduh" ujarnya.

2. LBH PP Persis sudah tangkap pelaku lebih dulu

(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Buntut dari unggahannya itu, pemilik akun @kenwilboy akhirnya diamankan oleh jemaah Persis di Masjid Pajagalan, masa juga sempat meminta klarifikasi atas pernyataannya dalam konten Tiktok dengan memberikan latar belakang musik yang tidak sesuai dengan kenyataannya.

Tim Advokat LBH PP Persis, Zamzam Raziqin mengatakan, sejumlah massa semakin bertambah di masjid tersebut sehingga akhirnya pelaku dibawa pihak kepolisian ke Polsek Astanaanyar dan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung.

3. Pelaku sempat diminta klarifikasi konten Tiktoknya

(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menuturkan, pemilik akun ini berhasil diamankan saat yang bersangkutan hendak membuat konten video ketiga di kawasan masjid. Setelah itu, petugas yang berada di masjid langsung meminta pemilik akun ke ruang guru untuk verifikasi.

"Masjid Pajagalan yang dituduh menyiarkan musik tidak senonoh. Pelaku bukan datang atas kesadaran sendiri untuk meminta maaf tapi pelaku akan membuat konten video ketiga," ujar Zamzam berdasarkan keterangan resmi yang di terima, Senin (5/10/2020).

4. Polrestabes sudah tindak perbuatan pelaku

(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dengan adanya kejadian ini, Ia meminta, warga Persis dan Pemuda Persis tidak terusul amarah dan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku saat ini. Adapun saat ini, pemilik akun sudah diamankan oleh Polrestabes Bandung.

"Pelaku ditindak oleh polsek Astana Anyar diperiksa disana dan perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Bandung karena terkait dugaan pelanggaran ITE kemudian kemungkinan dikaitkan dengan dugaan penodaan agama," katanya.

Berita Terkini Lainnya